RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gedong Papak di Jalan Ir H Juanda Bekasi Timur Kota Bekasi menjadi salah satu cagar budaya yang masih berdiri tegak meski usianya sudah puluhan tahun. Bangunan tersebut menjadi saksi bisu perjuangan rakyat Bekasi.
Informasi yang dihimpun, Gedong Papak dibangun sejak 1930an. Gedung itu merupakan rumah tuan tanah pada massa kolonial bernama Lee Guan Chin warga keturunan tionghoa
Baru-baru ini, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan bekerja sama dengan Tim Ahli Cagar Budaya melakukan renovasi ulang bangunan bekas peninggalan kolonial tersebut.
Hasil pengecetan ulang dari depan bangunan dominan berwarna putih. Bangunan terdiri dari dua lantai. Lantai dasar digunakan untuk musala, sedangkan lantau dua atau area dalam gedung yang belum tersentuh perbaikan terlihat kosong. Pada bagian atap bangunan terlihat kusam dimakan usia serta beberapa atap rusak. (rez)