
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejak diketahui adanya 12 warga terdeteksi positif Covid-19 di Perumahan Bumi Anggrek, Blok PQ, RT 04/RW 07, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dan masuk zona merah, akhirnya warga terpaksa melakukan lockdown mikro.
Hal itu merupakan hasil keputusan warga sekitar, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
“Sudah beberapa hari belakangan dilakukan pengetatan dan pembatasan aktifitas warga perumahan, bahkan orang di luar perumahan juga untuk sementara dibatasi untuk masuk,” ucap Ketua RT 04/07, Suwari, Senin (7/6).
Kata dia, lockdown mikro tersebut berawal ketika ada satu keluarga berjumlah delapan orang positif Covid-19. Kemudian dilakukan tracing ke warga lain, dan didapatkan total ada 12 yang positif. Lalu mulai dilakukan lockdown mikro sejak tanggal 4 Juni 2021 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Dijelaskan Suwari, 12 yang positif corona itu terdiri dari lima Kepala Keluarga (KK). Satu KK diantaranya, terdapat delapan positif corona. Dari jumlah itu juga ada satu warga yang meninggal dunia.
“Jadi, kami berinisiatif untuk melakukan lockdown mikro. Aktivitas warga dibatasi, keluar perumahan hanya boleh untuk bekerja dan membeli kebutuhan pokok saja, sedangkan warga luar yang hendak masuk juga diperketat,” ucapnya.
Sementara Ketua Tim Satgas Covid-19 Perum Bumi Anggrek Blok PQ, Sigit Purnomo mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada pihak puskesmas, desa dan kecamatan setempat.
Kebijakan lockdown mikro dilakukan, guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi. Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi juga telah melakukan tindakan dengan melakukan swab antigen dan PCR.
“Sebelumnya kami melakukan tes Covid-19 antigen kepada tiga warga, dan PCR 19 warga,” terang Sigit.
Ia menambahkan, lockdown mikro akan berlangsung hingga satu pekan ke depan. Kebijakan itu, akan dicabut setelah dievaluasi serta melihat hasil perkembangan kasus.
“Semoga tidak ada lagi penambahan yang positif. Kami akan terus gencarkan tes Covid-19, dan meminta warga menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat,” imbuh Sigit. (and)











