RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi Bangunan (PBB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, membuat terobosan dengan meluncurkan program Pelayanan Loket Keliling (Peling) oleh masing-masing Unit Pelayanan Tekhnis (UPT) Bapenda.
Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut monitoring Kopsurgah KPK RI. Hingga April 2021, terdata keseluruhan tunggakan PBB mencapai Rp1 miliar lebih.
“Kami akan hadirkan Peling disetiap UPT untuk memberikan pelayanan dan bekerja sama dengan pemerintah desa,” ujar Kepala Bapenda Pemkab Bekasi, Herman Hanapi.
Kata dia, bagi para wajib pajak yang menunggak PBB, pihaknya telah mengirimkan surat teguran. Kemudian, dilakukan verifikasi apa alasan tidak membayar PBB, sehingga menyebabkan wajib pajak terhutang.
Menurut Herman, dengan adan program Peling tersebut, masyarakat bisa lebih cepat mendapat pelayanan. Kemudian pelayanan tersebut apabila secara dokumen serta administrasi tidak ada masalah, maka pelayanan sehari langsung selesai.
Herman menjelaskan, uang dari pembayaran pajak itu untuk pembangunan di Kabupaten Bekasi, sehingga apabila masyarakat taat bayar pajak, maka sama saja telah berpartisipasi dalam pembangunan.
Sementara itu, Staf Pelaksana UPT Bapenda Kabupaten Bekasi Wilayah I, Ahmad Farid menuturkan, pihaknya melakukan pelayanan Peling pada saat hari libur yakni Sabtu. Sehingga pelayanan bisa lebih fokus. Setidaknya ada enam wilayah kecamatan.
Lanjut Farid, setiap pelayanan dilakukan di setiap kantor desa. ”Saat ini masyarakat cukup antusias dengan adanya pelayanan jemput bola dan sehari bisa selesai,” bebernya.
Pada 2021 ini, target di wilayah I mencapai sekitar Rp62 miliar dari sektor PBB yang terbagi dari enam kecamatan. Diantaranya, Tambun Selatan, Tambun Utara, Babelan, Tarumajaya, Cikarang Barat, dan Cibitung.
“Dari target Rp62 miliar itu, sudah tercapai Rp 17 miliar. Dan capaian tersebut terus naik, karena kami terus melakukan penagihan dengan cara turun ke setiap desa dan mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak,” terang Farid. (and)











