RADARBEKASI.ID, BEKASI – Asosiasi Keamanan dan Keselamatan Indonesia untuk perusahaan truk dan logistik (Kamselindo) menyesalkan ulah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, yang masih kerap meminta uang Izin Bongkar Muat (IBM) kepada para sopir truk di lapangan. Hal itu berdasarkan laporan dari para sopir yang diterima Asosiasi Kamselindo.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Kamselindo, Kyatmaja Lookman, IBM masih sering ditanyakan oleh para petugas Dishub. Padahal, Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sudah dihapuskan.
“Jadi, izin bongkar muat itu kadang-kadang masih ditanya oleh petugas Dishub di Kabupaten Bekasi. Bahkan beberapa waktu lalu, saya masih mendapat laporan tentang itu,” bebernya kepada Radar Bekasi, Senin (21/6).
Ia menilai, ulah para petugas Dishub terhadap para sopir truk sudah termasuk sebagai pungutan liar (pungli). Pasalnya, sudah tidak diatur lagi dalam UU, karena memang pungli itu dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Untuk titiknya, kata dia, tidak menentu. Sebab, ketika ada truk melintas petugas Dishub akan mengikutinya terlebih dahulu. Walaupun sebenarnya tidak semarak dahulu. Dirinya meminta, agar tindakan seperti itu bisa dibersihkan di Kabupaten Bekasi maupun Kota Bekasi.
“Memang kalau di Kabupaten Bekasi mintanya tidak menentu, ada yang Rp100 ribu sampai Rp150 ribu dan ini sudah termasuk pungli karena tidak ada di UU,” tuturnya.
Kyatmaja menyarankan, agar para pimpinan Dishub mensosialisasikan kepada jajaran di bawahnya bahwa IBM sudah dihapuskan agar para petugas di lapangan bisa mengerti.
Menyikapi itu, Pelaksana pugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna menegaskan, pungutan IBM sudah tidak diperbolehkan. Sebab, di dalam ketentuan perundang-undangan sudah tidak ada lagi, maka itu sudah menjadi dibebaskan. Dirinya meminta, apabila memang ada petugas Dishub yang melakukan hal tersebut, dilaporkan saja agar bisa ditindak lebih lanjut.
“Kalau di Kabupaten Bekasi pungutan IBM sudah tidak boleh. Kalau ada yang melakukan laporin saja, nanti saya cek siapa orangnya,” tegas Yana. (pra)