Berita Bekasi Nomor Satu

Penyerahan Berkas Pendaftaran Lantatur

SERAHKAN BERKAS: CPD menyerahkan berkas pendaftaran secara lantatur di SMKN 1 Cikarang Selatan. ISTIMEWA
SERAHKAN BERKAS: CPD menyerahkan berkas pendaftaran secara lantatur di SMKN 1 Cikarang Selatan. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – SMK di Kabupaten Bekasi menyiapkan layanan secara lantatur atau drive thru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021. Dengan sistem tersebut, Calon Peserta Didik (CPD) atau orang tua tak perlu turun dari kendaraan saat menyerahkan berkas pendaftaran dan akun PPDB ke panitia.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Bekasi Nopriandi mengatakan, proses pendaftaran tahap kedua PPDB difokuskan secara daring. Hal ini sesuai dengan imbauan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III menyusul lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Akan tetapi jika Calon Peserta Didik (CPD) masih mengalami kesulitan dalam unggah berkas pendaftaran dari rumah, panitia PPDB di sekolah siap membantu.  Satuan pendidikan telah menyiapkan layanan drive thru guna mencegah kerumunan sehingga mengurangi risiko penularan Covid-19.

Sistem drive thru mulai diterapkan hampir di seluruh SMK di Kabupaten Bekasi pada pendaftaran tahap kedua jalur prestasi rapor umum yang dibuka sejak 25 Juni – 1 Juli 2021 tersebut.

“Hampir seluruh sekolah memang menerapkan sistem drive thru ini, karena memang aman untuk masyarakat dan panitia PPDB itu sendiri,” ucap Nopriandi kepada Radar Bekasi, Selasa (29/6).

CPD yang membutuhkan bantuan pendaftaran bisa mendatangi sekolah dengan menyerahkan rapor yang sudah dilegalisir dan akun pendaftaran secara drive thru. CPD maupun panitia PPDB harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran pemerintah.

“Mereka bisa memberikan berkas di depan sekolah atau masuk ke sekolah tanpa harus turun dari kendaraan,” kata Nopriandi.

Setelah menyerahkan berkas, CPD dapat langsung kembali dan memantau pendaftaran dari rumah. Nantinya, siswa yang berhasil lolos ataupun tidak dapat mengambil berkasnya kembali setelah pengumuman hasil seleksi PPDB.

“Berkas akan dikembalikan setelah pengumuman dengan sistem yang sama yaitu drive thru. Nanti kita akan umumkan melalui media sosial bagi mereka yang belum tahu pengumuman atau pelaksanaan daftar ulang tahap kedua nanti,” tukasnya.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah III Asep Sudarsono mengatakan, pada pendaftaran tahap kedua PPDB tahap kedua ini pihaknya telah memberikan surat himbauan bagi sekolah untuk lebih berhati-hati membuka pelayanan PPDB.

“Kita ketahui bersama penyebarannya memang cukup tinggi, jadi KCD juga memberikan surat himbauan untuk sekolah agar lebih berhati-hati,” ujarnya.

Sekolah diimbau untuk dapat lebih fokus melayani CPD secara daring. Namun tidak menutup kemungkinan sekolah masih bisa melaksanakannya secara langsung.

“Sebenarnya tidak melarang, tetapi kalau bisa lebih fokus melayani secara online saja. Bagaimana mekanismenya, biar sekolah masing-masing yang menentukan,” tukasnya. (dew)