RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penjagaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Bulak Kapal, Bekasi Timur dinilai masih lemah. Buktinya, warga binaan memiliki barang terlarang di dalam kamarnya. Hal ini diketahui saat Razia gabungan pada Rabu malam kemarin.
Razia gabungan yang dilakukan di blok Anggrek, petugas menemukan barang-barang terlarang, diantaranya telepon genggam (HP), gunting kuku, sendok, hingga pisau cutter, hingga power bank.
“Nah ini juga menjadi introspeksi bagi saya sebagai Kalapas, karena ternyata pertahanan kita masih bobol juga, dengan ditemukannya alat-alat komunikasi seperti ini,” kata Kepala Lapas Kelas IIA, Hensyah, Rabu (30/6).
Menindak lanjuti temuan ini, pihaknya akan memeriksa peruntukan barang-barang terlarang tersebut, termasuk telepon genggam. Selanjutnya pemilik akan ditelurusi lebih lanjut.
Hensyah menduga, alat komunikasi tersebut diyakini dibawa oleh seseorang, baik pengunjung, bahkan mungkin petugas Lapas untuk diberikan kepada warga binaan. Barang-barang tersebut ditemukan di 14 kamar warga binaan yang diperiksa.
“Ini pasti dibawa oleh orang, dan orang itu yang akan kita telusuri, apakah itu dibawa oleh petugas atau diselundupkan oleh barang-barang bawaan dari keluarga,” tukasnya. (sur)











