Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

PPDB Terancam Molor

SDB
ILUSTRASI: Siswa menunggu jadwal masuk sebelum mengikuti US di SDN Kota Baru IX. Disdik Kota Bekasi menerapkan wajib PAUD minimal satu tahun sebagai syarat PPDB jenjang SD. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Kota Bekasi terancam molor, yang seharusnya dimulai hari ini hingga 4 Juli mendatang. Pasalnya, hingga Rabu malam kemarin Dinas Pendidikan Kota Bekasi masih melakukan kajian hasil pra pendaftaran dan belum memutuskan pendaftaran dimulai hari ini.

Berdasarkan jadwal, pra pendaftaran sudah dilakukan sejak 8 hingga 30 juni. Lalu, 1 hingga 4 juli diteruskan pendaftaran dan seleksi calon peserta didik pada jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hingga pukul 21.00 WIB, Disdik Kota Bekasi masih melakukan rapat.

Informasi yang diterima oleh Radar Bekasi, kajian masih dilakukan untuk mengetahui jumlah siswa yang telah melakukan pra pendaftaran, beserta dengan jumlah yang telah terverifikasi, atau ditolak hasil verifikasi berkasnya. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan bahwa pihaknya masih menggelar rapat pada pukul 21.58 WIB kemarin.

“Kita masih rapat terus nih, kota evaluasi, kita analisis,” kata Inayatullah kepada Radar Bekasi, Rabu (30/6).

Lebih lanjut, rapat kata Inay dilakukan untuk membahas dan memperhatikan perkembangan tiga hari terakhir masa pra pendaftaran. Ia belum memastikan masa pendaftaran PPDB akan dimulai hari ini atau ditunda.

Singkat ia hanya menyampaikan rapat malam kemarin dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan yang mungkin terjadi pada saat pendaftaran.”Kita lihat hari ini, insyaAllah besok bisa,” tambahnya.

Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Krisman Irwandi menambahkan, jumlah siswa yang telah melakukan pra pendaftaran ini penting untuk diperhatikan sebelum memulai masa pendaftaran. Sehingga tidak ada lagi siswa yang tidak terfasilitasi pada saat masa pendaftaran dimulai.”Ya, kan kasian, jangan sampai di masa pendaftaran nanti ada yang pra pendaftaran,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Effendi meminta pendaftaran untuk cukup dilakukan secara online. Menurutnya pendaftaran secara online bisa dilakukan dari rumah.

Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi semakin bertambahnya laporan kasus Covid-19 pada usia anak. Termasuk dengan pembelajaran tatap muka yang rencananya dilakukan pada bulan Juli ini, ia menilai perlu pertimbangan dari berbagai aspek.

Salah satunya salah Perda ATHB nomor 15 tahun 2020, satuan pendidikan perlu memperhatikan kajian epidemiologi, sarana prasarana, hingga infrastruktur kesehatan di Kota Bekasi. Beberapa hal tersebut perlu diperhatikan selain protokol kesehatan, belum lagi ditambah kebijakan Work From Home (WFH) yang perlu diberlakukan pada kondisi saat ini.”Orang tua masih banyak yang khawatir jika PTM dilaksanakan,” tambahnya.

Sardi membeberkan beberapa catatan penting diberikan oleh stake holder sebelum dilaksanakan PTM, Disdik Kota Bekasi mengaku siap melaksanakan PTM bulan ini. Kesiapan ini diputuskan setelah memperhatikan hasil evaluasi ATHB-SP, dan tidak terjadi cluster sekolah.

Jika pemerintah Kota Bekasi tetap melaksanakan PTM pada bulan ini, maka harus menyiapkan regulasi berupa SOP, tim, serta pendampingan dari gugus tugas dan dinas kesehatan, skenario PTM dan PJJ pun harus disiapkan lebih bermakna dan menyenangkan. Penentuan pelaksanaan PTM atau tetap dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan dilakukan secara akademis.

Terakhir seluruh persyaratan PTM harus dipenuhi, mulai dari izin orang tua, hingga lingkungan sekolah berada di zona hijau, serta memastikan vaksin kepada guru segera terpenuhi.

Data terakhir gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bekasi menunjukkan angka penyebaran pada usia anak relatif besar, 20 persen dari jumlah total. Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya mengatakan bahwa pembelajaran tatap muka akan dievaluasi jika situasi memburuk.

“Terhitung sampai dengan saat ini karena memang cukup banyak, sudah 20 persen jumlah kumulatif, sejak 2020 itu ada 10.396, itu sampai tanggal 25 Juni,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Tanti Rohilawati. (sur)