Berita Bekasi Nomor Satu

Polsek Tambelang Ancam Oknum Penimbun Kebutuhan Covid-19

KEPALKAN TANGAN: Kapolsek Tambelang, AKP Miken Fendriyati (kiri) bersama Wakapolsek Tambelang, Iptu Ianto, mengepalkan tangan saat berfoto di depan Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, Senin (5/7). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kapolsek Tambelang, AKP Miken Fendriyati, mengancam oknum atau warga yang berani menaikkan harga dan menimbun obat-obatan serta oksigen untuk kebutuhan orang yang terdampak Covid-19.

Hal itu mengingat, warga yang terdampak Covid-19 saat ini mulai kesulitan untuk mendapatkan obat-obatan dan oksigen. Walaupun ada, harganya cukup tinggi.

Miken meminta, agar semua pihak tidak memanfatkan atau mencari keuntungan di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Karena dalam kondisi seperti sekarang ini, semua membutuhkan obat-obatan maupun oksigen.

“Saya kira, semua tahu keadaan saat ini sangat sulit. Varian Covid-19 tingkat penyebaran-nya sangat luar biasa, sehingga tidak boleh ada yang memanfaatkan situasi ini untuk mengambil keuntungan yang brelebihan. Semua masyarakat butuh obat yang cukup,” ucapnya kepada Radar Bekasi, Senin (5/7).

Dijelaskan Miken, pihaknya akan menindak tegas apabila ada oknum warga yang ketahuan menaikkan harga atau menimbun obat, termasuk oksigen hingga membahayakan keselamatan warga.

“Kalau ada yang mau coba-coba, silahkan. Tapi saya pastikan, yang bersangkutan akan berurusan dengan pihak kepolisian. Dan kami akan ambil tindakan tegas,” ancam Miken.

Wanita yang sebelumnya bertugas di Bhayangkara Penyelia Regident Ditlantas Polda Metro Jaya ini berharap, apabila warga yang mengetahui ada oknum yang sengaja menaikkan harga obat atau menimbun oksigen, segera melapor ke pihaknya.

“Silahkan lapor kepada kami, jika menemukan orang yang sengaja menaikkan harga obat atau menimbun oksigen. Kami pasti akan tinda tegas sesuai hukum yang berlaku,” terang Miken. (pra)