RADARBEKASI.ID, BEKASI – Politisi Golkar Kabupaten Bekasi Heni Wijaya dan Saeful Islam dari PKS ditetapkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, kemarin. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan secara Dalam jaringan (Daring). Mereka merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) yang sebelumnya meninggal dunia.
“Kedua anggota yang dilantik yakni Heni Wijaya dari Fraksi Golkar menggantikan Almarhum Haji Kardin, dan Saeful Islam dari Fraksi PKS menggantikan Almarhum Haji Imam Hambali,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah.
Dirinya menuturkan, selain duduk sebagai anggota Komisi III, Saiful Islam juga duduk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), sementara Heni Wijaya duduk sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Kemudian, dalam paripurna tersebut, Fraksi Golkar melakukan perubahan AKD. Diantaranya, Marico duduk sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus), kemudian Sarim sebagai Wakil Ketua Fraksi dan Sunandar sebagai Sekretaris Fraksi.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa menuturkan, dengan ada PAW ini diharapkan bisa menjadi aspirasi masyarakat melalui PKS. Dirinya mengaku, sangat bersyukur dengan selesainya proses PAW tersebut, agar Fraksi PKS bisa kembali menjadi sepuluh.
“Yang pasti PKS bersyukur sudah selesai prosesnya. Kami berharap Pa Saeful Islam bisa beradaptasi dengan tim yang lain di fraksi, mulai memahami tugasnya di komisi III. Dan bisa menjadi aspirasi masyarakat melalui PKS,” jelasnya.
Senada, disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas menuturkan, dengan adanya PAW ini bisa menutup kekosongan yang selama ini terjadi di Fraksi Golkar. Karena memang kekosongan yang selama ini tentu saja sangat merugikan.
“Kita berharap, Bu Heni bisa segera bekerja untuk mewakili partai, menyampaikan aspirasi di wilayah dapilnya,” ungkapnya. (pra)