Berita Bekasi Nomor Satu

Bapenda Sarankan WP Gunakan Layanan iPBB

LOKET PEMBAYARAN: Seorang warga yang hendak membayar pajak berada di loket pembayaran. Selama penerapan PPKM, Bapenda Kabupaten Bekasi mengarahkan para wajib pajak melalui layanan daring (online). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi terus melakukan berbagai inovasi dan berupaya meningkatkan pelayanan pajak. Hal ini untuk mengikuti perkembangan zaman saat ini, terutama di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya, untuk mengetahui ada atau tidaknya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), termasuk pembayaran, Wajib Pajak (WP) sudah bisa dilakukan secara daring (online).

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Evaluasi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Akam Muharram mengungkapkan, untuk mengetahui ada atau tidaknya tunggakan pajak, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pelayanan pajak karena saat ini warga sudah bisa langsung mengecek secara daring dengan mengunduh aplikasi iPBB melalui google play store.

“Untuk mengetahui ada tunggakan atau tagihan PBB yang belum dibayar, masyarakat bisa mengunduh aplikasi iPBB melalui google play store di handphone android,” kata Akam.

Lanjut Akam, masyarakat cukup memasukkan nomor wajib pajak PBB-P2 di menu yang ada di website tersebut. Selanjutnya, akan muncul besaran tunggakan bila wajib pajak belum membayar pajak.

“Terobosan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. Mengingat WP tidak perlu ribet lagi datang ke kantor Bapenda, cukup gunakan aplikasi iPBB saja, biar lebih gampang dan hemat waktu,” saran Akam.

Menurutnya, keberadaan situs layanan daring tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya WP. Misalnya, warga di wilayah Tarumajaya, Muara Gembong dan sekitarnya, bisa mengecek lewat website tersebut, wajib pajak juga bisa mengetahui apakah PBB sudah dibayar atau belum.

Selain dapat mengecek nilai tagihan dengan mudah, pembayaran PBB juga sudah dapat dilakukan secara daring. Tidak perlu lagi repot-repot mencari tempat pembayaran PBB.

“Untuk Pembayaran PBB-P2 sudah bisa dilakukan secara online, seperti Seperti swalayan Indomaret, Tokopedia. Selain itu bisa juga via ATM, mobile banking, dan aplikasi resmi,” tuturnya.

Selain itu, untuk pelayanan saat penerapan PPKM Darurat ini, operasional Bapenda juga masih tetap berjalan dengan baik dengan, tapi pegawai dan masyarakat yang datang dibatasi, dan protokol kesehatan-nya diperketat.

Sebelumnya, Bapenda Kabupaten Bekasi mencatat, memasuki semester kedua tahun 2021, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi, baru mencapai 36 persen dari target tahunan yang ditetapkan akibat terdampak pandemi Covid-19.

Diketahui, target PAD Kabupaten Bekasi tahun ini, ditetapkan sebesar Rp2,06 triliun lebih, sementara capaian pendapatan hingga akhir semester kedua, baru sebesar Rp750 miliar. (and)