RADARBEKASI.ID, BEKASI – Manajemen RSUD Kota Bekasi (dr. Chasbullah Abdulmadjid) dapat bernapas lega karena piutangnya kembali dibayar oleh Kementerian Kesehatan.
Dana sebesar Rp 74 miliar itu masuk ke rekening rumah sakit yang menyandang nama dr. Chasbullah Abdulmadjid tersebut.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan dengan pembayaran itu, jumlah piutang penanganan Covid-19 di RSUD Kota Bekasi hingga April 2021 telah terbayarkan.
“Kita alhamdulillah sudah selesai kok (pembayaran klaim penanganan covid-19 di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Red). Kemarin ditanyakan, sudah di-transfer katanya tinggal bulan Mei aja,” kata Rahmat, akhir pekan kemarin.
Dia mengatakan bahwa saat ini pembayaran klaim penanganan covid-19 yang belum terbayarkan untuk dua bulan terakhir.
“Kemarin (Kemenkes mentransfer ke RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid) Rp 74 miliar katanya, berarti sudah selesai tinggal bulan Mei dengan Juni,” tutur Pepen panggilan akrabnya.
Sebelumnya, Rumah Sakit rujukan covid-19 itu telah menerima pembayaran sebesar Rp 24 miliar pada Juni 2021 lalu. (dil/pjk)











