Berita Bekasi Nomor Satu

Ratusan TKK Mundur

ILUSTRASI: Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi (kiri) ketika berada di komplek Pemerintahan Kota Bekasi. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) menyebut ada 600 pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang mengundurkan diri kurun waktu tahun 2020 hingga 2021.

Dengan alasan itu, perekrutan TKK kembali dilakukan utamanya di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Kepala BKPPD Kota Bekasi, Karto, mengatakan mundurnya ratusan TKK itu karena berbagai faktor. Namun pihaknya tidak menjelaskan gamblang. Mundurnya TKK membuat Pemerintah Kota Bekasi kembali merekrut 600 TKK sebagai pengganti.

Kepala BKPPD Kota Bekasi, Karto mengatakan, 600 TKK baru yang saat ini ada sudah bekerja di dua OPD.

“Tidak ada tambal sulam ya. Semua direkrut karena banyaknya TKK yang mengundurkan diri. Kita rekrut untuk di dua instansi yakni Dinkes dan Disdik,” kata Karto saat dihubungi Radar Bekasi, Rabu (28/7).

600 TKK yang baru ini, lanjut dia, akan disalurkan ke Puskesmas, sekolah dan rumah sakit darurat. Sebab, di kondisi seperti sekarang ini dua instansi membutuhkan banyak tenaga kerja.

Ia beralasan hal itu supaya, pelayanan kepada masyarakat dapat terlayani dengan baik. Apalagi sekarang sedang PPDB Online dan juga pelayanan kesehatan kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 ini.

Sehingga kata dia dibutuhkan tenaga kerja lebih banyak dari instansi lainnya. Maka dari itu, 600 TKK yang baru di salurkan di uda OPD.

“Ya dari 600 TKK. Untuk Disdik 200 TKK dan Dinkes 400 TKK. Sehingga total semuanya 600 TKK yang sudah aktif bekerja,” ujarnya.

Ia mengaku, hingga saat ini TKK yang ada di Pemerintah Kota Bekasi mencapai 15.000 orang. Dengan demikian adanya penambahan TKK baru diklaim tidak membebani keuangan Pemerintah Kota Bekasi.

“Kalau untuk TKK kita tidak terbebani ya. Hanya saja saat ini Pemerintah Kota Bekasi terbebankan dengan adanya PPPK yang baru. Karena menjadi beban. Karena semula di kaji oleh APBN ternyata dilimpahkan ke kita,” imbuhnya.

Menurutnya, PPPK yang ada di Kota Bekasi hingga saat ini mencapai 500 orang. Dengan upah perbulan Rp5 juta, sehingga dalam sebulan pemerintah harus membayar Rp2,5 miliar untuk PPPK.

“Iya pastinya gaji PPPK itu menjadi beban untuk kita di pemerintah daerah. Sedangkan kalau TKK gajinya UMR,” paparnya.

Karto menyampaikan, penambahan TKK ini karena kondisi Covid-19 yang diakuinya melonjak cukup tajam. Karena memerlukan tenaga banyak, apabila tidak mengangkat TKK baru akan repot untuk penanganannya.

Begitupun di Disdik tahun lalu sekitar 400 guru pensiun. Sedangkan penerimaan tidak ada dan tahun ini diusulkan 600 diakomodir hanya 200. Sehingga di Disdik masih kekurangan tenaga.

“Kita harap dengan adanya 600 TKK baru ini dapat membantu penanganan Covid-19. Kalau bicara kurang tenaga kerja ya kurang. Tapi kita juga harus mengimbangi dari anggaran agar tidak menjadi beban,” tukasnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin