Berita Bekasi Nomor Satu

Ujian Komprehensif: Jangan Tinggalkan Salat Berjamaah dan Hafalkan Doa Jenazah

M. Shalahuddin, S.S.I, M.Pd

Interaksi kami para mahasiswa Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Jakarta khususnya angkatan 1-2 dengan beliau Prof Huzaemah sangat intens (tahun 2000-2004). Beliau menjadi dosen kami untuk mata kuliah Ilmu Fiqih di setiap semester. Empat tahun kami bertemu dan mengenal beliau. Kami banyak menimba ilmu dan keadaban dari sosok yang sangat bersahaja ini.

Kami pun sebagai mahasiswa sudah pasti sangat hafal dengan karakter beliau khususnya ketika di jam kuliah beliau sebagai dosen. “Mahasiswa datang harus tepat waktu, membawa buku panduan kuliah, jangan terlambat datang ke kelas, disiplin, harus rapi dan tertib, tidak boleh memakai celana jeans dan harus memakai sepatu ketika kuliah.

Dalam perkuliahan ketika mengajar beliau sangat tegas, cakap dan luas pengetahuan, berprinsip dengan kebenaran menggunakan dalil yang kuat serta kontekstual dengan kondisi realita yang ada. Beliau membimbing kami dengan baik dalam berdiskusi antar mahasiswa, memberikan pencerahan serta menengahi diskusi kami para mahasiswa apabila terlalu panas dalam debat berdiskusi. Di akhir diskusi kami para mahasiswa di kelas beliau pasti memberikan kesimpulan yang insya Allah dapat kami terima.

Satu pesan beliau yang masih teringat buat saya sampai dengan saat ini adalah ketika saya mengikuti ujian komprehensif, Ujian komprehensif wajib dilaksanakan mahasiswa FDI sebagai syarat lulus kuliah dan untuk mengikuti wisuda. Beliau Prof Huzaemah bertanya saat itu tentang apa hukum shalat berjamaah bagi laki-laki. Saya menjawab Sunnah Mu’akkad Prof sesuai pendapat Jumhur Ulama.

Kemudian beliau menjelaskan kamu sebagai mahasiswa FDI calon ustadz/da’i yang akan terjun langsung di tengah masyarakat jangan pakai hukum Sunnah muakkad untuk salat berjamaah bagi laki-laki. Beliau menjelaskan bahwa Rasulullah SAW selama hidupnya tidak pernah meninggalkan salat berjamaah walaupun dalam kondisi sakit., anda mahasiswa FDI harus mengambil pendapat azham Imam Ahmad bin hanbal ; bahwa hukum salat berjamaah bagi laki-laki adalah wajib, sah salatnya tapi berdosa laki-laki jika meninggalkan salat berjamaah.

Ujian yang sangat singkat, padat, cepat dengan akhir pesan yang sangat berkualitas dan bermutu bagi saya khususnya. Pesan beliau juga di akhir saya mengikuti ujian komprehensif anda hafalkan doa jenazah untuk mayit dengan lengkap. Saya jawab siap Prof.

Tujuh hari yang lalu. Hari Jumat yang penuh barokah 23 Juli 2021 bertepatan dengan 13 Dzulhijjah 1442 H pukul 06.10 WIB di RSUD Banten kami terima kabar duka menghampiri umat Islam Indonesia. Salah satu putri terbaik bangsa, guru kami tercinta Prof Huzaemah Tahido Yanggo meninggal dunia, setelah sebelumnya berjuang melawan Covid-19. Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Al Baqau lillah wahdah.

Beliau dirawat di RSUD Banten setelah beberapa kali kesulitan mendapatkan rumah sakit di daerah Jakarta dan sekitarnya. Semasa hidupnya, Prof Huzaemah dikenal sebagai salah satu ulama perempuan yang aktif. Ulama perempuan kebanggaan Indonesia. Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN jakarta yang juga Rektor Institut Ilmu Alquran (IIQ) Jakarta. Ahli hukum Islam Indonesia. Tokoh hukum Islam sekaligus pejuang hak perempuan dan anak yang cukup disegani di Indonesia.

Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Fatwa MUI pusat dan Wakil Ketua Umum Organisasi Ikatan Alumni Al-Azhar Internasional Cabang Indonesia. Beberapa karya buku yang ditinggalkan almarhumah di antaranya ; Pandangan Islam tentang Gender, Pengantar Perbandingan Mazhab, Konsep Wanita dalam Pandangan Islam, Fiqih Perempuan Kontemporer, dan Masail Fiqhiyah ; Kajian Fiqih Kontemporer. Lafal Al-Fatihah….

“Selamat jalan guru besar kita semua. Dosen yang sangat kami cintai Ibu Prof. Dr. Hj. Huzaemah T. Yanggo. Semoga kami bisa meneruskan perjuanganmu. Allahummaghfirlaha warhamha wa’fu ‘anha,” segenap umat Islam berdoa agar almarhumah diterima disisi terbaik Sang Khalik. Dan semoga kelak kita bisa bertemu di surga Allah SWT. Aamiin. (*)

 (Mahasiswa FDI Tahun 2000-2004 dan Ketua MUI Cikarang Barat Bekasi/Kepala SDIT Nurul Fajri)