
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan pendidikan optimis sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun ajaran 2021/2022 dapat rampung hingga batas waktu pengambilan data atau cut-off pada 31 Agustus 2021 untuk keperluan program BOS reguler atau BOP.
Berdasarkan data di laman https://dapo.kemdikbud.go.id/, progres sinkronisasi SD di Kota Bekasi secara persentase berada di angka 56 persen dari 660 sekolah yang harus memperbaharui Dapodik. Sedangkan di jenjang SMP, berada di angka 45 persen dari 302 sekolah yang harus memperbaharui Dapodik.
Ketua Forum Operator Sekolah (FOS) Kecamatan Jatiasih Feri Kurniawan mengatakan, operator masih melakukan sinkronisasi data. Sejak dirilisnya aplikasi Dapodik versi terbaru pada 20 Juli 2021, diyakini sinkronisasi dapat selesai hingga batas waktu yang sudah ditentukan.
“Saya rasa sejak dirilis versi terbaru saat ini, sinkronisasi Dapodik dapat dirampungkan sesuai dengan target yang sudah di tentukan,” ucapnya kepada Radar Bekasi, Selasa (3/8).
Ia mengklaim, sinkronisasi Dapodik tahun ajaran 2021/2022 oleh satuan pendidikan di Kecamatan Jatiasih sudah memasuki angka 70 persen. Dirinya memaklumi jika proses itu belum selesai saat ini.
Menurutnya, sinkronisasi Dapodik dapat dilakukan dengan mudah. Namun membutuhkan waktu agar tidak terjadi kekeliruan.
“Prosesnya pengisian data siswa, orang tua, sarana prasarana, gedung atau bangunan, rombel, jumlah jam mengajar ini diisi pada update Dapodik. Kalau 1 siswa 1 isian data ada 50 item, ini membutuhkan waktu juga untuk operator,” paparnya.
Apalagi, sambung dia, operator sekolah tidak hanya mengerjakan sinkronisasi data. Melainkan ada pekerjaan sekolah lainnya yang harus diselesaikan.
“Yang saya bilang semua ya membutuhkan waktu, karena tugas operator bukan hanya satu. Jadi untuk waktu yang diberikan insyaallah dapat terselesaikan oleh operator,” katanya.
Staf Pelaksana Bidang Perencanaan dan Program (Renprog) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Laily Qodir mengatakan, pihaknya berharap operator dapat menyelesaikan sinkronisasi data hingga batas waktu yang telah ditentukan. Sebab jika terlewat akan berpengaruh pada pencairan dana Bantuan Operator Sekolah (BOS). (dew)