Berita Bekasi Nomor Satu

Dewan Pertanyakan Laporan DPMPTSP

ILUSTRASI: Pengendara melintas di depan hunian vertikal di wilayah Rawa Panjang, Kota Bekasi, Rabu (4/8). Nilai investasi Kota Bekasi diklaim capai 53 persen dari target. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra mengatakan, investasi di Kota Bekasi hingga triwulan II mencapai 53 persen atau menyentuh Rp 3,2 triliun.

“Memang pada triwulan pertama investasi di kita (Kota Bekasi) mencapai Rp 1,3 triliun dan triwulan ke dua Rp 2,3 triliun. Sehingga realisasi investasi yang diperoleh oleh Kota Bekasi sampai dengan saat ini sebesar Rp 3,2 triliun atau 53 persen dari target investasi Kota Bekasi sebesar Rp 6,9 triliun,” kata Lintong ketika dikonfirmasi, Rabu (4/8).

Menurutnya, kenaikan realisasi investasi tidak terlepas dari meningkatnya kepatuhan para pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan penanaman modalnya dalam laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).

“Ada kenaikan jumlah sebesar 608 perusahaan dan 1.701 penyerapan tenaga kerja dimana pada triwulan pertama hanya 555 perusahaan lapor LKPM dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 846 orang,” ujarnya.

Lanjut dia, meski dalam kondisi pandemi Covid-19, pihaknya tetap melakukan sosialisasi LKPM secara door to door maupun daring kepada pelaku usaha yang disertakan dengan pernyataan kesanggupan untuk melaporkan kegiatan penanaman modalnya.

“Proyeknya dalam investasi sedang berjalan. Karena di masa PPKM ini tetap aktif dan menyesuaikan dengan aturan pemerintah untuk menekan angka kasus Covid-19,” ucapnya.

Meskipun realisasi investasi dan realisasi PAD berbeda jurusan kata dia, namun apabila investasi tidak berjalan maka PAD akan terdampak.

Pasalnya ketika ada pembangunan maka ada retribusi BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan adanya penambahan tenaga kerja.

“Meski kondisi seperti ini, berat, tetapi saya target harus melampaui Rp6,9 triliun lebih,” ungkapnya.

Ia merinci realisasi investasi penanaman modal asing, sektor yang paling besar berada pada industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lainnya yaitu sebesar Rp 1,1 triliun, dengan penambahan investasi sebesar US$ 73.858.600,00 pada perusahaan PMA (Hongkong RRT) Metindo Erasakti.

Masuk dalam sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi sebesar Rp 234,1 miliar,dengan empat proyek, sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran senilai Rp 177,7 miliar dengan jumlah 13 proyek dan sektor hotel dan restoran sebesar Rp 5,5 miliar dengan jumlah 61 proyek.

Dan realisasi investasi penanaman modal dalam Negeri total sebesar Rp 827,6 miliar. Kenaikan investasi dari sektor hotel dan restoran dengan 68 proyek Rp 3 miliar,

Industri barang, kulit dan alas kaki jumlah proyek 1 dengan nilai, Rp Rp 72 juta, industri karet dan plastik jumlah tiga proyek nilai Rp 2,9 miliar, industri kimia dan farmasi jumlah enam proyek nilai Rp 4,2 miliar, industri lainnya jumlah 5 proyek nilai Rp 1,9 miliar, industri makanan jumlah 18 proyek nilai Rp 2,1 miliar, industri mineral non logam jumlah dua proyek nilai Rp 67 juta.

Kemudian, jasa lainnya jumlah 56 proyek nilai Rp 3,4 miliar, konstruksi jumlah 41 proyek nilai Rp 211,8 miliar, listrik gas dan air jumlah satu proyek nilai Rp 206 juta. Perdagangan dan reparasi jumlah 179 proyek nilai Rp 5,2 miliar, perumahan kawasan industri dan perkantoran jumlah 13 proyek nilai Rp 345,9 miliar. Transportasi, gedung dan telekomunikasi jumlah 18 proyek nilai Rp 40, 8 miliar.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rojak ketika dihubungi Radar Bekasi dan dimintai keterangan terkait realisasi investasi Kota Bekasi yang mencapai 53 persen mengaku belum menerima laporan resmi dari DPMPTSP.

Ia mengaku belum mengetahui realisasi investasi di Kota Bekasi, karena selama ini tidak ada laporan masuk ke Komisi I sebagai mitra kerja DPMPTSP Kota Bekasi.”Jadi gimana saya mau komentar. Kabarnya aja tau dari anda,” kata Bang Jack sapaan akrabnya.

Sejauh ini pihaknya tak bisa menilai capaian DPMPTSP karena menurutnya tidak ada laporan masuk terkait nilai investasi di Kota Bekasi.

“Jadi saya ga bisa kasih nilai ya, baik buruknya. Karena tidak ada info maupun laporan ke kita,” ucap dia.

Ia juga berharap supaya ada sinkronisasi sehingga roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik. ”Pemerintahan itu bagian daripada eksekutif, yudikatif, legislatif, badan dan stakeholder yang lain, baru itu disebut pemerintahan. Ini tidak ada sinkronisasi ke kita. Padahal DPMPTSP mitra kerja kita. Jadi bagaimana publik bertanya kalau DPRD tidak tau. Saya tidak kecewa tapi patut di sayangkan saja tidak ada informasi atau laporan ke kita (Komisi I-red),” tukasnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin