Berita Bekasi Nomor Satu

PPKM Diperpanjang, Pedagang dan Pengelola SGC Resah

PEDAGANG EMAS: Seorang pegawai toko emas menjajakan jasa serta pemberitahuan toko emas buka di pasar karena pusat perbelanjaan Sentra Grosir Cikarang di Jalan RE Martadinata Cikarang Utara Kabupaten Bekasi tutup, Rabu (4/8). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG UTARA – Pengelola pusat perbelanjaan Sentra Grosir Cikarang (SGC), mempertanyakan aktivitas mereka setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi), memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai 9 Agustus 2021 mendatang.

“Selama kami tutup, tak ada bantuan apapun dari pemerintah, relaksasi pun enggak ada,” ucap Manager Deputy SGC, Ridwan Arifin kepada Radar Bekasi, Selasa (3/8).

Ia menilai, kondisi seluruh pedagang saat ini sangat genting. Bukan hanya pemasukan yang tidak ada, melainkan nasib para pegawai yang tidak jelas, mengingat dengan adanya aturan penutupan pusat perbelanjaan barang-barang tidak bisa terjual. Dan ini akan menjadi barang mati yang tidak terpakai.

“Ada masukan dari seluruh pedagang, bahwa saat ini kondisinya sangat genting. Bukan hanya sebatas pemasukan, tapi nasib para pegawai yang tidak bekerja, itu mau dikemanakan?,” tanya Ridwan.

Kata dia, selama tutup seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberikan insentif untuk para pedagang. Lanjutnya, selama ini, pihak pengelola hanya bisa memberikan diskon kepada para pedagang. Hanya saja, untuk listrik tidak bisa di diskon tetap harus dibayar.

“Yang terpenting adalah barang mereka tidak terjual selama satu bulan, dan nasib pegawai juga terlunta-lunta. Para pedagang benar-benar tak ada pemasukan. Ini harus ada solusi dari pemerintah,” saran Ridwan.

Sebenarnya, lanjut pria yang akrab disapa Iwang ini, pihaknya sudah meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, untuk tetap memberikan kesempatan membuka kios, walaupun masih PPKM level 4. Akan tetapi, sampai hari ini belum direspon. Bahkan, ajakan untuk melakukan audiensi tidak direspon juga oleh Pj Bupati.

“Kami sudah mengajukan permohonan audiensi kepada Pj Bupati, tapi belum ada respon sampai hari ini. Kesimpulan-nya bahwa, saat ini pedagang tidak memiliki kepastian dalam berusaha,” tuturnya.

Iwang membeberkan, pusat perbelanjaan di DKI Jakarta, kini mengganti namanya menjadi pasar rakyat. Sebab, di instruksi Menteri Perdagangan, ada poin pasar rakyat, dan itu bisa buka. Namun demikian, dirinya tidak mau main kucing-kucingan seperti itu.

Selain itu, pusat perbelanjaan di Karawang, sudah bisa buka, karena PPKM-nya masuk level 3. Padahal, tambah Iwang, dari tingkat pandemi, Kabupaten Bekasi, masih lebih bagus dibandingkan dengan Karawang.

“Kami minta harus ada rekomendasi dari Pj Bupati, apakah kami bisa buka usaha atau tidak?. Kami sudah menginformasikan kepada beberapa dinas terkait untuk menanyakan-nya. Dan kami tetap tunggu respon dari Pj Bupati,” ucap Iwang.

Sementara itu, pedagang aksesoris tas di SGC, Dedi mengungkapkan, sangat kesulitan dengan kondisi yang terjadi saat ini. Akibatnya, untuk bayar sewa toko juga sudah tidak mampu lagi, karena telah satu bulan tutup. Padahal, dirinya menilai, protokol kesehatan (prokes) di mall lebih ketat daripada di pasar tradisional.

“Kalau di mall ini prokesnya lebih ketat. Kondisinya sekarang semakin parah, dan untuk bayar sewa saja sudah tidak sanggup. Sedangkan insentif dari pemerintah, belum ada sama sekali,” keluhnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin