Berita Bekasi Nomor Satu

Mayat Remaja Ditemukan di Saluran Irigasi

DILIHAT WARGA: Sejumlah warga melihat jenazah korban yang diduga dibunuh tergeletak di saluran irigasi di Kampung Karang Getak Desa Sukawangi Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi, Minggu (8/8). PRA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, SUKAWANGI – Seorang warga Kampung Karang Getak Desa Sukawangi Kecamatan Sukawangi, Sam’an Fadhila, ditemukan tergeletak di saluran irigasi dekat rumahnya, Minggu (8/8) pagi.

Korban diduga dibunuh, karena ada luka di bagian mata. Saat ditemukan posisinya terlentang di saluran air.

“Sepertinya korban pembunuhan, karena ada luka,” ujar warga sekitar yang berada di lokasi, Anwar Kasdiyanto, kepada Radar Bekasi.

Pria yang akrab disapa Away ini menuturkan, saat ditemukan korban menggunakan kaos SMA 1 Sukawangi. Karena memang korban baru lulus sekolah. “Korban baru lulus sekolah tahun ini,” tuturnya.

Penemuan mayat tersebut, berawal saat ada seorang warga yang mau belanja ke warung. Kemudian melihat ke saluran irigasi ada mayat tergeletak. Lalu memberi tahu warga yang lainnya. Ia menduga, korban belum lama meninggal dunia. Hal itu mengingat saat ditemukan belum mengeluarkan aroma bau dan ada lalat.

“Ada warga yang menemukan pada saat mau ke warung. Belum ada bau, sepertinya itu masih baru,” ujar Ketua BPD Sukawangi, Romain.

Salah satu tetangga korban, Lasmo Gianto mengungkapkan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat tidak pulang ke rumah selama dua hari. Kemudian, pada Sabtu (7/8), korban pulang ke rumah, lalu keluar lagi. Kemudian, pada Minggu (8/8) pagi, korban ditemukan sudah meninggal dunia.

“Informasinya dia (Sam’an Fadhila) sempat nggak pulang selama dua hari. Korban ini baru lulus dari SMA 1 Sukawangi,” ucapnya.

Menyikapi itu, Kapolsek Tambelang, AKP Miken Fendriyanti mengungkapkan, pihaknya sudah mengetahui penemuan mayat tersebut. Namun demikian, dirinya belum bisa memberikan keterangan secara pasti perihal penemuan mayat itu. Kata dia, pihaknya harus menunggu hasil Visum et Repertum (VeR) dan autopsi, tidak bisa menduga-duga.

“Kami sebagai aparat penegak hukum, tidak boleh menduga-duga. Ya harus menunggu hasil VeR dan autopsi,” terang Miken melalui pesan singkat. (pra)