Berita Bekasi Nomor Satu

Cegah Kerumunan, Lomba 17 Agustusan Dilarang

DIHIASI BENDERA: Pengendara bermotor melintasi Jalan Desa Sriamur yang dihiasi bendera warna-warni di Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Senin (9/8). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Untuk mencegah kerumunan dan penyebaran Covid-19, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi melarang warga mengadakan kegiatan perlombaan 17 Agustusan.

Larangan itu dikarenakan masih dalam situasi pandemi. Apalagi penambahan kasus Covid-19 saat ini masih terbilang cukup tinggi.

“Warga tidak boleh melaksanakan lomba 17 Agustusan,” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Senin (9/8)

Menurut dia, larangan itu karena kasus Covid-19 masih terbilang tinggi. Ditambah, saat ini sedang melakukan upaya penekanan angka penyebaran Covid-19.

Peniadaan lomba 17 Agustusan agar tidak terjadi kerumunan dan berpotensi terjadi penularan Covid-19.

“Untuk perlombaan ditiadakan, dan kami sudah sosialisasi ke masyarakat, karena ini masih pandemi,” terangnya.

Untuk tetap menyemarakkan Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia, Hendra menyarankan, warga bisa menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah putih.

“Walaupun tidak ada perlombaan, saya yakin 17 Agustusan tetap semarak. Misalnya, dengan menghias gapura, ataupun melakukan kegiatan perlombaan kecil bersama anggota keluarga saja,” imbuhnya.

Bagi masyarakat yang nekad mengadakan perlombaan 17 Agustusan, ucap Hendra, pihaknya bakal membubarkannya. Diharapkan, masyarakat mematuhi larangan peniadaan lomba 17 Agustusan.

“Imbauan ini dari sekarang, lalu akan diteruskan ke tingkat kecamatan, lurah, hingga RT/RW, untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa,” tandas Hendra. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin