RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan mengajak duduk bersama para pemilik lahan untuk kepentingan pelebaran Jalan Serang-Cibarusah, yang nantinya akan dinikmati oleh masyarakat luas.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Nur menyampaikan, pembebasan lahan itu perlu dilakukan secepatnya. Sebab, pelebaran Jalan Raya Serang-Cibarusah itu sempat mandek karena terkendala pembebasan lahan.
Kata dia, adanya upaya dan terobosan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, yang merespon upaya percepatan pembebasan lahan tersebut. Pasalnya, jalan yang menjadi penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan Karawang itu kerap kali mengalami kemacetan lantaran jalannya sempit dan tak mampu menampung volume kendaraan terus meningkat, terutama di jam sibuk.
Persoalan lambatnya rencana pembangunan pelebaran jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini karena terkendala sejumlah bidang tanah yang bermasalah.
“Oleh sebab itu, untuk menyelesaikannya, pemerintah perlu duduk bersama untuk mengurai permasalahannya. Sehingga, tahun ini proses pembebasannya bisa selesai dan dilanjutkan pada pembangunan,” ujar Cecep.
Sebelumnya, kata dia, sudah mengadakan rapat dengan bupati dan beberapa stakeholder, termasuk instansi terkait, untuk membahas soal pelebaran jalan tersebut.
“Saya mewakili Komisi III DPRD, menyampaikan banyak hal dalam kesempatan itu. Diantaranya, soal eksekusi lahan yang telah dibebaskan,” terangnya.
“Saya sampaikan kepada bupati, jangan sampai lahan yang sudah dibebaskan, tidak dijaga, dan malah berdiri bangunan liar (bangli. Jadi, kami minta, untuk lahan tersebut, harus dimonitor, sehingga pada saat akan dibangunan, tidak disibukkan lagi dengan pembongkaran bangli,” imbuh Cecep.
Politisi PPP ini menambahkan, saat ini kendala pembebasan lahan, tinggal pembayaran 17 titik. Cecep mengaku, dirinya telah berkomunikasi dengan para pemilik lahan, dan mereka bersedia untuk menjual lahan itu kepada pemerintah.
“Saya sudah bicara dengan pemilik lahan, tinggal menunggu pembayaran dari Pemkab Bekasi. Sekarang, tersisa tinggal 17 titik, dengan total 1.273 meter persegi, dan dibutuhkan dana untuk pembebasan, kurang lebih sebesar Rp9,375 miliar,” terangnya.
Lanjut Cecep, DPRD Kabupaten Bekasi, siap untuk menyetujui anggaran yang dibutuhkan, agar pembebasan lahan tersebut, dapat berjalan lancar. tinggal menunggu usulan dari Pemkab Bekasi ke DPRD.
“Jadi, saat rapat dengan bupati, anggaran Rp10 miliar sudah disiapkan oleh Bappeda untuk Anggaran Biaya Tambahan (ABT) pembebasan lahan. Dana tersebut, nantinya akan dititipkan ke Pengadilan Negeri PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, untuk dibantu penyelesaian-nya. Semoga persoalan ini cepat selesai,” harap Cecep.
Sementara untuk pembongkaran utilitas yang berada di sisi jalan, seperti kabel PLN dan Telkom, serta pipa PDAM, sepenuhnya diserahkan kewenangannya ke Pj Bupati Bekasi.
“Soal yang pembongkaran tiang PLN, Telkom, dan pipa PDAM, itu kami serahkan ke bupati, nanti beliau yang berkoordinasi dengan para pihak tersebut. Kalau memang dibutuhkan dana untuk membongkar, itu semua dari APBD, dan kami sih setuju saja, tinggal bagaimana keputusan bupati,” tandas Cecep. (and)











