Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Tagih Sertifikat PTSL

ILUSTRASI: Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ketika beraktivitas di komplek kantor Wali Kota Bekasi belum lama ini. Pemkot Bekasi kini tengah fokus pada penanganan Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI UTARA – Sejumlah warga yang berada di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, mempertanyakan kelanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) yang bergulir pada 2019 lalu.

Pasalnya, hingga saat ini warga yang mengajukan belum seluruhnya menerima sertifikat dan kepastian status bidang tanah mereka.

Padahal, program PTSL sudah berjalan sejak 2019 lalu. Akan tetapi hingga tahun 2021 ini sebanyak 3.000 lebih warga belum menerima sertifikat tanah mereka.

SF (30) salah satu warga yang orang tuanya mengajukan bidang tanah untuk menjadi sertifikat lewat program PTSL sampai sekarang belum menerima sertifikat atas tanahnya. Padahal diakuinya sejumlah uang sudah diberikan sebesar Rp 1,5 juta kepada Pokmas.

“Padahal orang tua sudah bayar, persyaratan pun sudah dilengkapi oleh orang tua saya. Tapi hingga saat ini belum juga ada kabar terkait sertifikat (tanah) orang tua saya,” kata dia kepada Radar Bekasi, Kamis (12/8).

Dirinya mengaku, sudah menanyakan ke pihak Rukun Warga (RW), namun urung ada kepastian dari panitia penyelenggara PTSL.

“Saya harap pengajuan tanah yang diajukan orang tua saya menjadi sertifikat bisa segera jadi, karena sudah dua tahun berjalan,” ungkapnya.

Kemudian, AW (40) pun menyampaikan hal yang sama. Bahwa saat ini sertifikat tanahnya yang diajukan di program PTSL tak kunjung selesai.

Padahal, kata dia sudah dua tahun berlalu tetapi tak pernah ada info atau kabar dari RW maupun pihak kelurahan terkait sertifikat yang di janjikan.

“Saya sih berharap bisa selesai dan sertifikat saya jadi. Supaya saya bisa tenang bahwa tanah saya memiliki bukti yang sah,” singkatnya.

Sementara itu, Camat Bekasi Utara, Jalaludin mengaku, untuk program PTSL dirinya tidak bisa menerangkan lebih jauh. Karena program PTSL langsung oleh BPN dan Pokmas sebagai Ketua Panitia PTSL di setiap kelurahan.

“Memang kalau belum tercetak tidak sampai setengahnya dari 18.000 bidang. Paling yang belum tercetak hanya 20 persen dari total 18.000 bidang itu. 3.000 lebih lah yang belum tercetak sertifikat warga di program PTSL,” katanya.

Akan tetapi, lanjut dia, jumlah detail belum ia terima dari panitia di setiap kelurahan. Pokmas sebagai ketua PTSL pun diakuinya tidak memberikan laporan.

 

“Saya pun pernah tanya ke BPN. Kata orang BPN belum tercetak karena kekurangan syaratnya. Maka tidak dicetak sertifikatnya,” ucapnya.

Dirinya juga menyampaikan, kepada warga yang mengeluhkan sertifikat belum jadi bisa mengkonfirmasi langsung ke Pokmas. Namun Pokmas kerap beralasan masa jabatannya habis hanya sampai 2019.

“Intinya saya sebagai Camat sampai sekarang tidak mengetahui sudah sampai mana sertifikat warga. Karena saya minta datanya dari Pokmas maupun BPN tidak ada yang tau. Tapi terakhir catatan saya tinggal 20 persen warga saya belum terima sertifikat di Program PTSL,” terangnya.

Ia ingin, Pokmas dan BPN terbuka dan menyampaikan data warga yang sudah jadi sertifikatnya. Rincian perbulan, serta permasalahannya bisa dijelaskan ke masyarakat.

“Saya ingin BPN dan Pokmas terbuka terkait Program PTSL. Jangan sampai warga yang belum terima sertifikat bertanya-tanya,” ungkapnya.

Terpisah saat dikonfirmasi, Kepala BPN Kota Bekasi, Andi Bakti mengaku, akan mengevaluasi program PTSL bagi warga Bekasi Utara yang belum menerima sertifikat.

“Saya akan evaluasi ya. Nanti akan saya kumpulkan petugas kita di BPN untuk membahas hal tersebut,” tutupnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin