Berita Bekasi Nomor Satu

HZM Maju di Cawalkot Bekasi

Zainul Miftah
Zainul Miftah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi masih lama, namun sejumlah tokoh sudah mulai muncul untuk menjadi calon wali Kota Bekasi. Salah satunya yakni Ketua Himpunan Pengusaha Kosgoro (HPK) 1957, Zainul Miftah.

Ya, pria yang akrab disapa HZM ini  didorong untuk maju menjadi calon wali Kota (Cawalkot) Bekasi pada Pilkada  serentak 2024 mendatang. Hal ini berdasarkan hasil survei Lembaga Etos Indonesia Institute yang menyebut, HZM memperoleh nilai tertinggi yakni 10 persen.

“Saya pribadi nggak mau banyak komentar dulu ya, yang jelas saya ikut perintah ataupun arahan dari Partai dan para senior aja, karena terkait pencalonan itu kan ada prosedur dan mekanisme dari partai kami, ” kata HZM saat dihubungi Radar Bekasi, Rabu (18/8).

Adapun saat ditanya mengenai kesiapannya untuk dicalonkan dalam kontestasi di Pilkada serentak 2024 nanti sebagai calon Wali Kota Bekasi. Zainul pun menegaskan, dirinya siap apabila memang diamanahkan partainya dan didukung oleh para seniornya.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Sabil Rachman menyebut, sosok Zainul Miftah merupakan salah satu kader yang diperhitungkan untuk masuk pemetaan survei, dan itu merupakan bukti produk dari proses kaderisasi internal Partai Golkar.

“Saya kira menanggapi survei itu, Zainul Miftah bisa tetap melanjutkan sosialisasi dan komunikasi dengan seluruh elemen maupun lapisan masyarakat untuk bisa meningkatkan elektabilitasnya, karena dalam juklak tentang Pilkada Partai Golkar sangat pertimbangkan hasil survei sebagai alat ukur menentukan calon,” kata Sabil.

Dia menilai, Zainul Miftah merupakan kader yang memiliki kompetensi baik dalam Partai Golkar ataupun Organisasi sayap partai Masyarakat Kosgoro 1957. Partai Golkar, diakuinya, bergerak pada tataran yang secara berkesinambungan. Jadi, tugas partai selanjutnya melakukan distribusi kader-kader melalui proses seleksi internal untuk dapat penugasan dari partai pada beberapa posisi, baik di eksekutif maupun legislatif.

“Jika memang penuhi syarat dan kualifikasi tertentu, baik yang diatur oleh partai maupun Undang-undang ya kenapa tidak partai untuk mengusungnya nanti di Pilkada 2024,” tutup Sabil. (mhf)

Catatan Redaksi:

Judul pada berita ini telah diubah karena terdapat sedikit kekeliruan. Redaksi mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.