Berita Bekasi Nomor Satu

PPKM Dilonggarkan, Prokes Tetap Ketat

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penyebaran kasus covid-19 di Kota Bekasi saat ini sudah turun menjadi level tiga. Sementara itu, pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini sampai 30 Agustus mendatang. Kendati peraturan dilonggarkan, namun protocol Kesehatan tetap diperketat.

Sampai dengan senin kemarin, kasus aktif di wilayah Kota Bekasi tercatat sebanyak 684 kasus atau 0,81 persen dari total kasus terkonfirmasi sejak awal pandemi 84.283 kasus. Sementara peta zona resiko, hanya tersisa 337 RT atau 4,72 persen, selebihnya sebanyak 6.798 RT berstatus zona hijau.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyakinkan pihaknya masih melakukan pengawasan terhadap pelonggaran pelaksanaan PPKM, salah satunya adalah pembukaan mal sepekan ini.”Tidak juga (ramai pengunjung mal), kan juga ada pembatasan. Tetap berjalan, kita kan ada tim terpadu untuk pengawasannya, tapi buat membuka keran ekonominya kan ya pelan-pelan,” kata Rahmat.

Meskipun kurva sudah menunjukkan penurunan beberapa pekan ini, 70 persen kapasitas ruangan di RS milik pemerintah masih disiagakan untuk merawat pasien Covid-19.Catatan BOR RS baik milik pemerintah maupun swasta tercatat 21,35 persen, BOR ICU saat ini tercatat 45,98 persen.

“Sekarang saat yang 70 persen untuk Covid-19 ini sudah turun menjadi 23 persen, berati inikan ruangan sudah banyak yang kosong, nganggur. Tapi kita masih untuk antisipasi, jangan sampai terjadi lonjakan lagi,” tambahnya.

Capaian vaksinasi di Kota Bekasi saat ini, 636.287 jiwa atau 31,56 persen telah mendapat suntikan dosis pertama, dosis kedua baru diterima oleh 339.028 jiwa atau 16,82 persen dari total sasaran. Suntikan dosis ketiga atau booster kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) mulai dilakukan, 2.255 Nakes atau 16,05 persen telah mendapatkan suntikan booster.

Pemerintah Kota Bekasi telah mengumpulkan pengusaha tempat hiburan dan restoran, secara teknis persiapan untuk operasional tempat hiburan tengah disusun jika memungkinkan untuk mulai diizinkan beroperasi.

Terpisah, Presiden Joko Widodo Senin (23/8) malam kemarin mengumumkan perpanjangan PPKM, dengan catatan sejumlah daerah telah turun level dari empat menjadi tiga. Meskipun demikian, masyarakat bersama-sama dengan pemerintah tetap diminta waspada seiring dengan gelombang ketiga yang dialami oleh negara-negara lain, terjadi dengan peningkatan angka kasus yang signifikan.

Sejak pertama kali diberlakukan PPKM darurat hingga kemarin, penurunan kasus aktif tercatat 78 persen. Keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit (RS) secara nasional berada di angka 33 persen.

Diputuskan wilayah aglomerasi di pulau Jawa dan Bali turun level pada pelaksanaan PPKM 24 hingga 30 Agustus mendatang.”Untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan Kabupaten lainnya sudah bisa berada di level tiga mulai tanggal 24 agustus 2021,” kata Presiden Jokowi.

Pemerintah pusat mencatat perubahan cukup baik di pulau Jawa dan Bali, 67 kabupaten dan kota berstatus level empat mengalami penurunan menjadi 51 Kabupaten dan Kota.

Melihat perbaikan beberapa faktor, presiden menyebut pemerintah akan melakukan penyesuaian pada pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan selama ini. Diantaranya adalah pembukaan tempat ibadah maksimal 25 persen dari kapasitas atau 30 orang, makan ditempat diizinkan di restoran dengan kapasitas 25 persen atau dua orang dalam satu meja sampai pukul 20:00 WIB, pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi sampai pukul 20:00 WIB dengan kapasitas 50 persen menggunakan pengaturan protokol kesehatan ketat.

Satu lagi, industri berorientasi ekspor dapat beroperasi 100 persen mulai hari ini. Hal ini bisa dilakukan selama tidak menjadi cluster penyebaran Covid-19 baru, Jika didapati menjadi sumber penularan baru maka ditutup selama lima hari.

Cakupan vaksinasi Indonesia menginjak 90,59 juta dosis sudah disuntikkan, presiden mentarget sampai akhir Agustus sudah mencapai 100 juta dosis disuntikkan kepada masyarakat.(mif/sur)