Berita Bekasi Nomor Satu

Data Pemilih, Parpol Diminta Terlibat

FOTO BERSAMA : Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudi, saat foto Bersama dengan sejumlah pengurus DPC PKB Kabupaten Bekasi.ISTIMEWA/RADAR BEKASI
FOTO BERSAMA : Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudi, saat foto Bersama dengan sejumlah pengurus DPC PKB Kabupaten Bekasi.ISTIMEWA/RADAR BEKASI08

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi meminta seluruh Partai Politik (Parpol) terlibat dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, agar seluruh masyarakat bisa terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), guna mensukseskan pemilu 2024 mendatang. Demikian, disampaikan Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudi.

“Kami ingin partai politik setiap bulan itu bisa terlibat di setiap proses penetapan data pemilih,” ujar Jajang usai melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Selasa (24/8).

Jajang mengatakan, data pemilih di Kabupaten Bekasi per Juli 2021 kemarin itu di angka 2.063.711 pemilih. Menurutnya, data pemilih berkelanjutan ini akan terus mengalami perubahan setiap bulannya. Maka dari itu setiap partai politik harus ikut memperhatikan data-data kependudukan, sekaligus pemilih.

“Jadi kami mendorong partai politik memperhatikan data-data kependudukan, sekaligus pemilih. Mungkin konstituen atau pendukung-pendukung ada yang belum teretas sebagai pemilih. Kami minta ke mereka untuk menyampaikan ke KPU,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PKB Kabupaten Bekasi, Abdul Kholik menuturkan, partainya akan mendukung apa yang disampaikan KPU, untuk terlibat dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Karena memang itu sebagai kebutuhan dan kepentingan partai politik, jangan sampai menggebu-gebu membuat strategi, akan tetapi basis konstituennya tidak masuk dalam DPT.

“Kita harus mendukung. Partisipasi partai politik untuk mengawal konstituennya untuk masuk di DPT,” ucap pria yang akrab disapa Gus iik ini.

Setiap partai politik punya basis konstituen. Misalnya, basis utama PKB yakni Nahdlatul Ulama (NU), kemudian partainya harus memastikan setiap anggota NU sudah masuk ke DPT. Untuk memastikan itu, dirinya akan melihat update data pemilu yang memang diberikan oleh KPU ke setiap partai politik. Apabila ada yang tidak terdaftar, partainya akan memperjuangkan itu.

“Partai politik itu punya basis konstituen, jadi yang belum masuk ke DPT, akan diperjuangkan untuk masuk. Itu akan kita cek dari update data pemilu,” tuturnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin