RADARBEKASI.ID, BEKASI – Untuk memberikan perlindungan informasi dan transaksi elektronik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Badan Siber Sandi (BSSN) RI. Dengan memiliki akun surat elektronik ini, diharapkan memperkuat jajaran Bawaslu RI secara lembaga.
“Kami menyambut baik hal ini, dan tentunya sebagai bagian dari lembaga pastinya kami mendukung, termasuk juga untuk Bawaslu di Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dengan hal ini keberadaan kita sekarang pun diakui sebagai Badan Pengawas Pemilu yang telah memiliki legitimasi,” kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki, kemarin.
Menurutnya, dengan adanya kerjasama yang terjalin antara Bawaslu RI dengan BSSN bisa semakin melindungi informasi dan transaksi elektronik yang lebih baik, karena bagaimana pun terkait security sistem terhadap lembaga negara sangat diperlukan untuk menghindari ancaman siber.
“Kami berharap dengan terjalin kerjasama ini, semoga kedepannya perlindungan informasi dan transaksi Elektronik di lingkungan kerja Bawaslu bisa lebih baik, dan terhindar dari serangan siber yang sering kali mengancam berbagai lembaga negara baik luar, maupun dalam negeri,” ujarnya.
Menurutnya, pemanfaatan terhadap teknologi informasi dan komunikasi sekarang adalah sebuah keniscayaan, karena teknologi saat ini sangat berperan dalam mendukung setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kerja lembaga, termasuk Bawaslu sebagai Lembaga negara.
“Tentu ini juga sebagai bentuk mewujudkan transformasi menuju era digitalisasi dan juga keamanan siber dalam rangka perlindungan informasi dan transaksi elektronik,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Abham menjelaskan, kerja sama ini sebagai upaya mewujudkan transformasi menuju era digitalisasi dan keamanan siber, sekaligus membuat perlindungan terhadap informasi dan transaksi elektronik di jajaran Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, maupun juga Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Kami berharap, melalui kerja sama ini bisa mewujudkan efektivitas kerja dan pola kerja yang terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam proses perlindungan dan pertukaran informasi elektronik,” ungkapnya.
Abhan mewakili seluruh jajaran Bawaslu RI mengucapkan, terima kasih kepada seluruh jajaran BSSN yang telah menyepakati nota kesepahaman. Baginya, MoU ini merupakan tonggak penting bagi kedua belah pihak guna meningkatkan kualitas dan informasi transaksi elektronik.
“Semoga nota kesepahaman ini segera diimplementasikan antara kedua belah pihak dan membawa manfaat yang baik” tutupnya. (mhf)