Berita Bekasi Nomor Satu

PSDA Terkendala Anggaran Perbaikan Jalan Rusak

HINDARI MACET: Sejumlah pengendara sepeda motor naik ke bahu jalan untuk menghindari jalan rusak dan kemacetan di Jalan Serang-Cibarusah Kabupaten Bekasi, Senin (30/8). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Dengan alasan keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, berdampak terhadap perbaikan jalan sepanjang 60 kilometer.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Binamarga Pengairan dan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan. Kata dia, total panjang jalan di Kabupaten Bekasi mencapai 945 kilometer dan sepanjang 60 kilometer lebih jalannya mengalami kerusakan, baik dalam kondisi rusak berat, sedang, dan ringan.

“Setiap tahun perbaikan jalan terus dilakukan, tetapi kerusakan masih terjadi akibat beban tonase kendaraan yang melintas tidak sesuai dengan kekuatan jalan. Apalagi, jalan di Kabupaten Bekasi ini hanya level tiga, namun dilintasi kendaraan tonase besar yang tidak sesuai kekuatan jalan,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, sesuai arahan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, ada dua metode yang akan dilakukan untuk penanganan infrastruktur jalan. Pertama, pembangunan jalan di wilayah itu menggunakan teknlogi yang disesuaikan dengan kondisi fisik jalan rusak tersebut.

Selain karena beban tonase kendaraan yang melintas, kerusakan jalan juga disebabkan karena kondisi tanah yang kurang baik dan saluran air (drainase) buruk.

“Maka dari itu, setiap perbaikan diarahkan menggunakan teknologi dan ini tentu perlu anggaran lebih besar. Bahkan, jika meningkatkan kemampuan jalan ke level satu, apakah ini kewenangannya akan dilimpahkan ke provinsi atau pusat,” tanya Iwan.

Menurutnya, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala utama dalam penanganan pembangunan, serta perbaikan jalan rusak di Kabupaten Bekasi.

Disampaikan Iwan, pagu anggaran di BPSDA pada 2021 hanya sebesar Rp400 miliar. Besaran anggaran itu diperuntukkan sejumlah bidang yang ada dalam dinas BPSDA, seperti bidang Bina Marga untuk kegiatan peningkatan jalan, perbaikan jalan, serta pemeliharaan jalan.

Kemudian juga, bidang Pengairan untuk penanganan banjir, serta bidang Sumber Daya Air untuk penanganan perbaikan saluran air hingga jembatan.

“Makanya, untuk perbaikan jalan itu anggaranya tidak mencukupi untuk bisa diselesaikan semua, minimal 12 hingga 15 persen per tahun baru bisa ditangani. Oleh karena itu, kami tangani yang skala prioritas, dan paling tinggi beban jalan yang sering dilalui, kemudian kerusakan lebih parah didahulukan,” terang Iwan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, mengapresiasi adanya kebijakan dari Pj Bupati Bekasi, meskipun di masa pandemi tetap memperhatikan infrastruktur jalan sebagai penunjang aktifitas masyarakat.

Dari infomasi yang ia terima, pembebasan lahan yang menjadi penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor ini membutuhkan biaya sebesar Rp9,7 miliar, bersumber dari APBD. Pihaknya mengaku siap untuk mendorong anggaran, jika usulan tersebut disampaikan ke DPRD.

“Dalam pembebasan lahan ini, dibutuhkan biaya mencapai Rp9,7 miliar lagi, dan kami dari DPRD siap saja untuk menyetujui anggaran yang akan diambi dari APBD Perubahan tahun ini. Tinggal bagaimana usulan dari eksekutif ke legislatif,” tuturnya.

Meski begitu, Politisi Partai Gerindra ini, juga mengingatkan, Pemkab Bekasi, agar memperhatikan soal utilitas yang terpasang di sisi jalan tersebut, untuk segera dibongkar, agar jika nantinya sudah dilakukan pembebasan lahan, persoalan utilitas tidak menjadi masalah baru.

“Utilitas di sisi jalan banyak yang terpasang, setelah dibebaskan lahan itu, kami berharap, utilitas itu juga segera dirapihkan. Seperti pipa PDAM, kabel PLN, kabel Fiber Optik (FO) Diskominfo, XL Axiata, Indosat, Telkom, dan FO perusahaan swasta lainnya,” beber Helmi.

Disampaikan Helmi, jangan sampai ini menjadi masalah baru, apalagi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), jika izin pemasangan itu keluar dari Pemkab Bekasi, pemilik utilitas itu wajib memindahkan sendiri barang miliknya tanpa ada konpensasi dari pemerintah daerah, baik itu swasta maupun milik pemerintah.

Selain itu, Helmi juga meminta Pemkab Bekasi, turut memprioritaskan pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, untuk segera diselesaikan. Sebab, pembangunan empat jalur di sisi Kalimalang, sudah hampir seluruhnya tersambung, tinggal beberapa titik lahan saja yang masih bermasalah, sehingga pembangunan-nya tak kunjung rampung

“Saya juga menyarankan, yang menjadi fokus pembangunan, jangan di situ saja, tapi Jalan Kalimalang juga diselesaikan di tahun 2022. Pasalnya, jalan itu jadi second opinion untuk warga Kabupaten Bekasi, dalam melakukan perjalanan. Kami minta itu dibebaskan juga,” imbuhnya.

Kemudian, persoalan konektivitas antar kawasan industri, juga perlu jadi perhatian. Dia mengimbau, Pemkab Bekasi, juga segera menjalin komunikasi dengan pihak pengelola kawasan, agar segera membangun jalan penghubung antar kawasan.

“Saya rasa perlu adanya konektivitas jalan antar kawasan industri yang belum tersambung seluruhnya. Padahal, ada beberapa kawasan industri di Kabupaten Bekasi, yang lokasinya saling berdekatan. Akan tetapi, jalan-nya harus jauh memutar,” ucapnya. (and)