Berita Bekasi Nomor Satu

Triwulan III, Serapan Anggaran Baru 36 Persen

KERUK TANAH: Sebuah alat berat tengah mengeruk tanah untuk normalisasi sungai di Cibitung Kabupaten Bekasi, Kamis (2/9). Hingga saat ini, serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi baru mencapai 36 persen. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Memasuki pertengahan triwulan III tahun 2021 ini, penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih tergolong rendah. Dari total APBD 2021 sebesar Rp6 triliun, baru terserap 36 persen.

“Memang untuk serapan anggaran masih rendah, karena sejumlah kegiatan fisik belum berjalan,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Selamet Supriadi, Kamis (4/9).

Menurut Slamet, rendahnya serapan anggaran disebabkan pelaksanaan kegiatan fisik di sejumlah dinas teknis hingga saat ini belum berjalan. Seperti Dinas Perkim, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Bina Marga, masih dalam proses lelang barang jasa.

“Kalau serapan anggaran pasti ada setiap tahun, kalau kegiatan fisik belum selesai pasti masih rendah. Sebab, keuangan daerah bisa keluar ketika seluruh kegiatan sudah rampung, baik secara fisik dan administrasi,” beber Selamet.

Lanjut dia, refocusing Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari sebesar Rp50 miliar juga belum habis, termasuk refocusing anggaran Rp213 miliar, juga belum terpakai.

Rencananya, kata Selamet, refocusing anggaran akan disalurkan untuk meningkatkan perekonomian bagi para pelaku UMKM, dan bagi para pelaku seni, yang biasa mengisi hajatan, diberikan sebesar Rp1 juta.

“Sesuai arahan Pak Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, sebagian refocusing anggaran akan disalurkan bagi pelaku usaha. Saat ini, Dinas UMKM dan Budpora, akan melakukan verifikasi siapa saja yang layak untuk diberikan bantuan,” terang Selamet. (and)