RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepolisian Daerah Jawa Barat memberlakukan aturan ganjil genap kendaraan bermotor secara terpadu di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada 10–12 September. Kebijakan itu untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas akhir pekan.
Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Eddy Sumitro menyampaikan keputusan itu seusai rapat koordinasi bersama Kapolres Bogor AKBP Harun, Kapolresta Bogor Kota Kombespol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, dan Kapolresta Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (9/9).
Menurut Eddy Sumitro, Polda Jawa Barat mengoordinasikan lima polres dan polresta di Bogor Raya untuk bersinergi melaksanakan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor secara terpadu agar hasilnya optimal dan efektif. Pelaksanaan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor hasilnya dievaluasi untuk diperbaiki pada akhir pekan berikutnya.
”Targetnya adalah penurunan angka kasus penularan Covid-19. Saat ini di seluruh Jawa Barat berada pada PPKM level 3, kita harapkan secepatnya turun menjadi level 2,” kata Eddy.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombespol Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pelaksanaan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor secara terpadu di kawasan Puncak Bogor menyiapkan 14 lokasi penyekatan.
Lokasi penyekatan tersebut meliputi delapan titik di Kabupaten Bogor, dua titik di Kota Bogor, satu titik di Kabupaten Cianjur, dua titik di Kota Sukabumi, dan satu titik di Kabupaten Sukabumi.
Susatyo menjelaskan, penerapan ganjil genap terpadu di kawasan Puncak Bogor akan melihat pada volume kendaraan yang melintas, baik roda empat maupun roda dua. Dalam mengurangi mobilitas kendaraan, akan dilakukan dengan beberapa tahap.
”Pertama, pembatasan ganjil genap pelat nomor kendaraan bermotor. Jika masih tinggi, diberlakukan sistem satu arah. Bila volume kendaraan masih tinggi juga, langkah-langkah berikutnya adalah menutup total kendaraan masuk wilayah Puncak Bogor,” papar Susatyo.
Dia berharap agar kejadian 2 minggu terakhir, yakni padatnya volume kendaraan di kawasan Puncak Bogor, yang menjadi viral di media sosial, bisa dikurangi. Masyarakat diharapkan bisa makin mengerti.
”Saat ini masih pandemi Covid-19 dengan status PPKM level 3, masyarakat belum sepenuhnya bisa bebas,” ucap Susatyo. (oke/jpc/antara)
Beranda
Nasional
Mulai Hari Ini, Polisi Berlakukan Ganjil Genap Sepeda Motor secara Terpadu di Puncak Bogor
Mulai Hari Ini, Polisi Berlakukan Ganjil Genap Sepeda Motor secara Terpadu di Puncak Bogor
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan peringatan kepada honorer yang ogah mendaftar PPPK…
RADARBEKASI.ID, PONTIANAK – Tokoh lintas agama, Romo Benny Susetyo meninggal dunia. Meninggalnya Benny Susetyo meninggalkan duka…
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bank Indonesia (BI) menyatakan uang pecahan Rp 10.000 yang dikeluarkan tahun 2005…
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi dibuka. Peserta dapat…
RADARBEKASI.ID,JAKARTA-Seluruh anggota baru DPR RI periode 2024-2029 telah dilantik pada Selasa (1/10) kemarin. Berdasarkan daftar…