Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Bocah Bekasi Belum Boleh ke Mal

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Lima pekan dibukanya mal atau pusat perbelanjaan, traffic pengunjung mall belum menyentuh maksimal kapasitas, yakni 50 persen dari kapasitas mal. Beberapa faktor ditengarai membuat pergerakan pengunjung mal masih relatif kecil, diantaranya penggunaan platform PeduliLindungi dan batasan pengunjung untuk usia di bawah 12 tahun.

Ya, sejumlah kota besar di Pulau jawa seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Surabaya sudah mengijinkan anak usia di bawah 12 tahun datang ke mal dengan Protokol Kesehatan ketat. Namun, kebijakan ini belum di berlakukan di Bekasi.

Kepada Radar Bekasi, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bekasi menyebut, jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan belum pernah menyentuh kapasitas maksimal 50 persen. Hal ini ditengarai oleh dua faktor, yakni penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan tidak diperbolehkannya anak di bawah usia 12 tahun masuk mal.

“Sekarang traffic pengunjung walaupun diizinkan 50 persen, tapi pengunjung sekarang ini ada yang 10 persen, ada yang 15 persen, 25 persen, ada beberapa mal tertentu yang 35 persen. Jadi itu di bawah 50 persen,” kata Ketua APPBI Bekasi, Djaelani, Selasa (21/9).

Kenaikan pengunjung diprediksi tidak lebih dari 10 persen, maka untuk mal yang tergolong ramai, traffic maksimal pengunjung ada di 45 persen. Kendala teknis platform saat ini jarang ditemui, hanya saja masih ditemui pengunjung mal yang tidak memiliki smartphone, sehingga tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Faktor lainnya, bahwa mal identik dengan keluarga, dengan kata lain pengunjung mal mengajak serta anak-anaknya untuk datang ke mal. Sehingga tidak jarang pengunjung mengurungkan diri untuk datang ke mal.”Karena kan keluarga, kalau memang bawa anak dia pulang, tidak boleh masuk, jadi dia tidak masuk ke mal,” tambahnya.

Namun, persentase peningkatan yang akan terjadi pun dinilai tidak signifikan, kurang dari 50 persen dari kapasitas mal. Kelengkapan tenant juga ikut mempengaruhi pengunjung datang ke mal, sejauh ini tempat hiburan yang dibuka di mal adalah bioskop, masih ada lain yang menjadi tujuan pengunjung datang bersama anak-anak, yakni wahana permainan anak.

Djaelani menilai pemilihan aktivitas ekonomi di mal kali ini lebih lambat dibandingkan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu. Sebagian masyarakat terutama orang tua masih dihantui rasa takut terpapar Covid-19 di mal.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bekasi, traffic pengunjung belum menyentuh kapasitas maksimal. Jumlah pengunjung lebih tinggi tercatat ada di mal-mal yang berada di pusat kota.

“Oiya, kan punya anak kecil tuh, kan nggak mungkin sama istri saja berdua. Biasanya kan ngajak anak-anak untuk liburan ke mal, ya mungkin efek belum dibolehkannya anak-anak masuk ke mal juga,” kata Kepala Disperindag Kota Bekasi, Teddy Hafni.

Pihaknya menyambut positif ujicoba di beberapa daerah mulai kemarin, saat sudah diperbolehkan untuk wilayah Bekasi, ia berharap jumlah pengunjung dan aktivitas perekonomian di mal akan semakin membaik.

Sampai dengan saat ini, setidaknya tercatat 80 persen tenant di mal sudah mulai kembali beroperasi. Selebihnya belum memutuskan untuk kembali beroperasi, atau tenant tertentu yang belum diizinkan beroperasi.

“Kita harapkan setelah kebijakan ujicoba anak-anak dibuka, jadi saat anak-anak boleh ke mal dibarengi dengan kebijakan lain yaitu tenant-tenant untuk tempat bermain anak juga akan dibuka,” tukasnya.

Di Metropolitan Mall (MM) Bekasi, jumlah pengunjung mal rata-rata sejak ujicoba berkisar di angka 15 sampai 20 persen. Pengunjung disebut belum menunjukkan pergerakan cukup baik, walaupun setiap hari disampaikan terjadi peningkatan.

Selama anak dibawah usia 12 tahun belum boleh masuk mal, salah satu pusat perbelanjaan ini disebut terpengaruh, terlebih MM dikenal sebagai mal keluarga. Penolakan terhadap pengunjung dibawah 12 tahun ini kerap dilakukan, terutama di akhir pekan, terlebih kepada anak-anak yang mengaku ingin melakukan aktivitas yang tidak bisa diwakilkan bahkan oleh orang tuanya.

“Hal yang kami temui dilapangan dan membuat kami cukup sedih adalah menolak anak berusia dibawah 12 tahun yang ingin membeli kacamata di optik, dan anak yang ingin melakukan perawatan gigi,” terang Pimpinan Unit MM Bekasi, Amran Nukman.

Saat ini, 97 persen tenant di MM Bekasi sudah beroperasi, kecuali yang belum diizinkan untuk beroperasi. Meskipun aktivitas perekonomian di mal dinilai belum membaik secara signifikan, namun ia mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk mengizinkan mal beroperasi. Promo diberikan oleh pengelola mal guna meningkatkan jumlah pengunjung, terutama mendorong perbaikan aktivitas ekonomi tenant.

“Kami prediksi jumlah pengunjung akan meningkat, karena banyak pengunjung kami yang senang berkunjung membawa anak-anaknya,” tukasnya.

Sementara itu, sejumlah mal di Jakarta Pusat mewajibkan anak di bawah 12 tahun didampingi orang tua saat memasuki pusat perbelanjaan saat penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Ibu Kota.

“Semua anak di bawah usia 12 tahun diperkenankan masuk, tetap harus dalam pengawasan dan didampingi orang tuanya. Tim kami di lapangan juga akan memastikan hal tersebut,” kata Corporate Communications Grand Indonesia Annisa Hazarini saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/9).

Grand Indonesia mulai Selasa ini sudah memperkenankan anak-anak di bawah usia 12 tahun memasuki mal, setelah pemerintah memutuskan uji coba pembukaan mal dengan ketentuan tersebut, seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik.

Berdasarkan pemantauan, belum terlihat adanya orang tua yang membawa anak-anak di bawah 12 tahun ke dalam Mal Grand Indonesia di Jalan MH. Thamrin tersebut. Hal itu juga terlihat di Plaza Atrium Senen, Jakarta Pusat.

Salah satu petugas keamanan Plaza Atrium, Asep Saefullah, mengatakan kebijakan mal sudah mengizinkan anak di bawah 12 tahun untuk bisa memasuki pusat perbelanjaan itu. Namun demikian, orang tua atau wali pendamping yang mengawasi anak juga harus divaksinasi melalui skrining aplikasi PeduliLindungi. “Sudah boleh, kalau orang tuanya juga sudah divaksin. Tapi sejauh ini baru sedikit pengunjung yang bawa anak kecil,” kata Asep.

Sebelumnya, pemerintah Senin (20/9) menyatakan akan mengujicobakan pengunjung berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan dengan syarat pengawasan ketat orang tua. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang juga memegang peran sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali.

Kondisi itu diperbolehkan karena kasus Covid-19 kian tertangani dengan baik di lima wilayah yang diperbolehkan untuk membuka malnya bagi pengunjung berusia di bawah 12 tahun. Kelima wilayah itu yakni DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Jogjakarta dan Surabaya.(zar/sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin