Berita Bekasi Nomor Satu

Sejumlah Perguruan Tinggi Masih Gelar Perkuliahan Daring

ILUSTRASI: Mahasiswa Ubhara Jaya antre mengikuti proses vaksinasi di UNKRIS. Sejumlah perguruan tinggi di Kota Bekasi masih tetap menyelenggarakan perkuliahan tahun ajaran 2021/2022 secara daring. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Mahasiswa Ubhara Jaya antre mengikuti proses vaksinasi di UNKRIS. Sejumlah perguruan tinggi di Kota Bekasi masih tetap menyelenggarakan perkuliahan tahun ajaran 2021/2022 secara daring. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah perguruan tinggi di Kota Bekasi masih tetap menyelenggarakan perkuliahan tahun ajaran 2021/2022 secara daring. Padahal, pemerintah sudah mengizinkan kuliah tatap muka terbatas di wilayah PPKM Level 1-3.

Berdasarkan surat edaran tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka tahun akademik 2021/2022 dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), terdapat beberapa ketentuan dalam pelaksanaan.

Antara lain, melaporkan penyelenggaraan pembelajaran kepada satuan tugas penanganan Covid-19 secara berkala, melakukan testing dan tracing secara berkala, sivitas akademika dan tenaga kependidikan yang melakukan aktivitas di kampus harus dalam keadaan sehat, sudah mendapatkan vaksinasi.

Bagi yang belum divaksin, membuat surat pernyataan yang berisi keterangan bahwa yang bersangkutan belum mendapatkan kuota vaksinasi atau tidak bisa divaksinasi karena alasan tertentu (memiliki komorbid). Kemudian, mendapatkan izin orang tua, dibuktikan dengan surat pernyataan.

Selain itu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi melakukan pemantauan secara berkala terhadap aktivitas pembelajaran tatap muka di perguruan tinggi dan hasil pemantauan dapat dijadikan rekomendasi untuk tindaklanjut aktivitas pembelajaran tatap muka.

Perguruan tinggi di Kota Bekasi yang masih melaksanakan perkuliahan semester ganjil secara daring, antara lain Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS).

“Sepertinya kami untuk sementara ini di semester ganjil akan tetap melaksanakan perkuliahan secara daring,” ungkap Ketua Lembaga Pengembangan Kreativitas dan Kebangsaan UNKRIS Susetya Herawati kepada Radar Bekasi, Kamis (23/9).

Padahal, sarana dan prasarana (sarpras) penunjang protokol kesehatan sudah memadai. Menurut Susetya, kuliah tatap muka belum dilakukan karena diyakini belum aman bagi mahasiswa.

“Untuk segala persiapan terkait prokes kami tidak memiliki kendala, akan tetapi kami belum yakin perkuliahan tatap muka akan aman untuk mahasiswa,” katanya.

Ketidakamanan itu dipicu lantaran proses vaksinasi bagi mahasiswa baru masih berjalan.  “Kita melihat masih semua mahasiswa ikut vaksin, memang belum kami data secara menyeluruh. Tetapi vaksinasi juga harus dilakukan oleh mahasiswa baru kami,” katanya.

Susetya menegaskan, pihaknya memilih untuk tidak terburu-buru dalam melaksanakan proses perkuliahan tatap muka. Baginya, pembelajaran daring masih menjadi pilihan yang paling tepat untuk saat ini.

“Selama ini proses pembelajaran yang dilakukan secara daring di kampus kami sudah cukup maksimal. Oleh karenanya untuk sementara ini kami masih memilih untuk melaksanakan kuliah secara daring,” pungkasnya.

Perkuliahan secara daring juga tetap dilaksanakan oleh Universitas Gunadarma. Dikutip dari laman https://baak.gunadarma.ac.id/, pelaksanaan perkuliahan semester PTA 2021/2022 yang akan dimulai pada 27 September 2021 secara daring untuk semua mahasiswa program studi D3 dan S1.

Ketua LLDIKTI Wilayah IV Jakarta IV Dharnita Chandra menjelaskan, surat edaran Ditjen Dikti baru diterimanya pada minggu lalu. Surat itu langsung disampaikan ke perguruan tinggi.

“Sejak diberikannya surat edaran tersebut, kami langsung sampaikan pada perguruan tinggi pada 17 September agar bisa disiapkan segala sesuatunya untuk pelaksanaan perkuliahan tatap muka,” ujarnya.

Oleh karena itu, saat ini belum memiliki data 54 perguruan tinggi di wilayah Bekasi Raya yang sudah melaksanakan perkuliahan tatap muka di masa pandemi.

“Terkait berapa banyak PT (yang kuliah tatap muka), jujur saja LLDIKTI belum punya datanya. Baru minggu lalu kami memberikan surat edaran tersebut, jadi kami juga belum melakukan pendataan melalui kuesioner,” tuturnya.

Pendataan dilakukan melalui kuesioner lantaran perguruan tinggi yang melaksanakan kuliah tatap muka tak perlu izin ke LLDIKTI. Izin itu cukup ke satuan tugas penanganan Covid-19 di daerah.

“Sebenarnya PT yang akan melaksanakan perkuliahan tatap muka tidak lagi meminta izin kepada LLDIKTI, tetapi kepada satuan gugus tugas Covid-19. Oleh karenanya kita harus memberikan kuisioner untuk mengetahui berapa banyak PT yang sudah melaksanakan tatap muka,” pungkasnya. (dew/oke)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin