Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

8 Ribu Balita Terima PKH

Illustrasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI TIMUR – Pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Bekasi masih dilakukan setiap tiga bulan. Dalam proses tersebut saat ini tercatat lebih dari 40 ribu KPM, delapan ribu diantaranya adalah balita. Pemutakhiran data mulai dari daerah hingga Kementerian Sosial (Kemensos) ikut menyeleksi KPM sesuai kriteria kepesertaan dan peningkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat atau graduasi.

Sejak memasuki generasi ke empat program PKH di tahun 2019 lalu, program bantuan ini memusatkan perhatian pada pengentasan kemiskinan melalui KPM PKH yang graduasi. Sejak itu KPM yang tidak memenuhi syarat kepesertaan, dan kondisi sosial ekonomi yang meningkat.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, Nila Kusuma menyebut bantuan PKH langsung diterima oleh KPM dari pemerintah pusat ke masing-masing Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pengawasan penyaluran bantuan hingga pendamping PKH, mereka terdiri dari satu koordinator kota, 12 koordinator kecamatan, dan dan 120 pendampingan PKH.”Kalau kami melakukan evaluasinya per 3 bulan, itu ada pergerakan data,” paparnya.

Kriteria kepesertaan ini meliputi ibu hamil, anak usia 0 sampai 6 tahun, anak usia sekolah, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, Lansia, hingga penyandang disabilitas. PKH diterima oleh masyarakat yang terdata sebagai kelompok tidak mampu desil 1 atau 40 persen terendah, sehingga tidak semua masyarakat yang tercantum dalam DTKS mendapatkan program PKH.

Selama menerima bantuan, KPM harus melaksanakan kewajibannya. Pengawasan dilakukan oleh pendamping PKH, salah satunya adalah memastikan anggota keluarga usia sekolah tetap mengenyam pendidikan.”Seperti anak sekolah, selama dia sekolah, ada laporannya ke kita, itu bantuannya turun,” tambahnya.

Saat ini tercatat ada 8 ribu anak dibawah 6 tahun yang menerima bantuan PKH, setiap tiga bulan mereka mendapatkan bantuan Rp3 juta selama setahun. Selama mendapat bantuan, KPM harus rutin pemeriksaan kesehatan, pemberian asupan gizi, imunisasi, serta timbang berat badan anak.

“Sekarang KPM kita ada 40.618. Jumlah penerima bantuan usia 0 sampai 6 tahun ada 8 ribu,” ungkap Koordinator Kota program PKH Kota Bekasi, Usep Satriana.

Data penerima bantuan selalu bergerak, ia meyakinkan pihaknya melakukan pembaruan data setiap saat menyesuaikan kondisi KPM. Pembaruan data ini diperlukan lantaran setiap penerima memiliki nilai bantuan yang berbeda-beda.

Ia bersama dengan ratusan pendamping PKH lain berfungsi memastikan bantuan diterima dan dipergunakan dengan baik oleh KPM, penyalahgunaan bantuan hingga tidak terlaksananya kewajiban KPM berakibat penangguhan pemberian bantuan kepada KPM.

Beberapa kali ia menemukan kasus tidak terlaksananya kewajiban KPM, salah satunya anak usia sekolah yang kedapatan tidak datang ke sekolah atau memutuskan untuk tidak sekolah. Hal ini menjadi tanggung jawab pendamping PKH untuk mengedukasi KPM untuk anaknya bisa kembali sekolah.

“Karena saya mendapatkan kasus dia tidak nyaman di sekolahnya, nggak mau masuk sekolah itu karena takut, kita antar sampai ke sekolahnya, kita tungguin. Kalau tetap dia tidak mau masuk sekolah ya bantuannya kita stop, tapi sejauh ini teman-teman berhasil mencegah itu supaya dia tetap sekolah,” paparnya.

Usep menyebut Kemensos telah memberikan kewenangan kepada masing-masing daerah untuk mengajukan daftar warganya masuk di program PKH, hanya saja keputusan jumlah penerima PKH dan siapa saja akan ditentukan oleh Kemensos berdasarkan kuota dan ketersediaan anggaran pemerintah.

Tahun ini, pihaknya mentarget 10 persen dari total 40 ribu lebih KPM bisa tergraduasi secara alamiah maupun sejahtera. Graduasi Sejahtera selama ini diupayakan dapat terjadi melalui pendampingan Usep dan ratusan pendamping lain sampai KPM memiliki kemandirian ekonomi dan meningkat kondisi sosial ekonominya.

Ia mengaku belum bisa menyebutkan berapa jumlah KPM yang tergraduasi selama tahun 2020 dan tahun 2021 sampai bulan September ini. Namun secara umum, KPM tergraduasi melalui proses alamiah.

“Karena graduasi sejahtera terhambat dengan pandemi ini,” tukasnya.

Graduasi sejahtera disebut membutuhkan dukungan dari berbagai elemen hingga KPM memiliki kemandirian ekonomi, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kota Bekasi, hingga bantuan dari pihak swasta melalui CSR. Tahun lalu, meski tidak spesifik disebutkan, KPM yang tergraduasi masih jauh dari target 10 persen.

Salah satu alasannya, situasi sosial ekonomi pada masa pandemi disebut sangat berpengaruh kepada pondasi sosial ekonomi yang sudah dibangun. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin