RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN- Polisi akhirnya menangkap NN, ayah yang diduga tega mencabuli darah dagingnya sendiri. Pelaku diamankan di Polres Metro Bekasi Kota.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pelaku sejauh ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Pelaku sudah kami amankan, sejauh ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik,” kata Erna, Rabu (29/9).
Erna menambahkan, pihaknya belum menetapkan status pelaku menjadi tersangka lantaran penyidik masih perlu menunggu bukti-bukti melalui keterangan saksi dan alat bukti lainnya.
“Saat ini pelaku sudah ada di Polres tengah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Nanti informasi lebih lanjut akan disampaikan kembali,” terangnya.
Sebelumnya kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, dengan nomor Laporan Kepolisian STPL/B/2425/IX/2021/SPKT/Restro bks kota/Polda Metro Jaya, dengan laporan pasal 76D Juncto pasal 81 Undang-undang perlindungan anak.
Dadan Ramlan selaku kuasa hukum korban selain melayangkan laporan ke kepolisian juga berkoordinasi dengan KPAD untuk melakukan pemulihan traumatik korban.
“Jelas hal ini tidak dapat ditoleransi apalagi korban adalah anak kandung sendiri, tindakan kami selain melakukan laporan kepolisian kami akan berkoordinasi dengan KPAD untuk melakukan pemulihan traumatik, agar korban bisa kembali ceria sebagaimana anak sebayanya,”jelasnya.
Dijelaskannya hal itu memerlukan peran serta semua pihak untuk mewujudkan Indonesia ramah anak dan memberikan efek jera untuk pelaku. ”Kita tidak boleh main-main dalam menangani perkara ini,” kata Dadan ketika dikonfirmasi Radar Bekasi, Minggu (26/9).
Dari pengakuan korban, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya sejak enam bulan terakhir. Korban merupakan anak pertama dari terduga pelaku. “Korban mulai diperlakukan pelecehan seksual itu sudah enam bulan kemarin,” ucapnya
Ia melanjutkan, menurut keterangan korban, aksi asusila terjadi bermula pada saat korban tengah tertidur di rumahnya.
Kemudian ketika korban sedang tertidur, pada malam hari tiba-tiba pakaian korban sudah dilucuti dan kejadiannya dilakukan berulang kali.
“Terakhir itu pelaku melakukan kejahatannya seminggu 3 sampai 4 kali menurut keterangan korban. Kita meminta kepolisian bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan yang kita buat,” ungkapnya. (dil/one)











