Berita Bekasi Nomor Satu

Tak Lagi Fokus untuk Biaya Sarana Prokes

BELAJAR: Sejumlah siswa SDN Jatiasih X Kota Bekasi saat mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di kelas. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI
BELAJAR: Sejumlah siswa SDN Jatiasih X Kota Bekasi saat mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas di kelas. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan pendidikan di Kota Bekasi dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler tahap ketiga 2021 tak lagi fokus untuk biaya sarana protokol kesehatan (prokes) seperti sebelumnya.

Kepala SDN Jatiasih X Kota Bekasi Sadiah mengatakan, dana BOS tahap ketiga tahun ini tidak hanya dialokasikan khusus untuk pengadaan fasilitas sarana prokes.

“Untuk pengajuan tahap ketiga ini kita balance banget, bukan lagi berfokus pada sarana penunjang prokes,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (30/9).

Lebih lanjut, kata Sadiah, dana BOS juga akan digunakan untuk penunjang sarana asesmen nasional berbasis komputer (ANBK). “Kita lebih kepada pemenuhan penunjang pelaksanaan ANBK nanti,” tuturnya.

Akan tetapi, jelas dia, dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) masih tetap terlampir penunjang sarana prokes. Diakui, sarana penunjang prokes di sekolahnya masih tersedia cukup banyak.

“Untuk pengajuan prokes tetap, tetapi tidak terlalu fokus pada pengajuan dana BOS sebelumnya. Karena stok sarana seperti sabun, disinfektan dan masker kami masih cukup tersedia,” katanya.

Hal senada disampaikan Operator SDN Jatiasih IV Kota Bekasi Surya. Ia  mengatakan, dana BOS kali ini akan difokuskan untuk penganggaran kelengkapan sarana pelaksanaan ANBK.

“Dalam perubahan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahap ketiga ini, saya fokusnya ke persiapan ANBK,” tuturnya.

Pelaksanaan ANBK yang rencananya akan dilaksanakan secara mandiri nanti, pihak sekolah memutuskan untuk mengalihkan beberapa ke dalam kegiatan ANBK.

“Perubahannya itu untuk pembelian server, pembelian alat instalasi ruang ANBK dan pembelian buku AKM. Salah satunya sih itu,” terangnya.

Namun untuk anggaran terkait sarana penunjang prokes, tetap dilampirkan dalam RKAS dana BOS tahap ketiga tahun ini. “Prokes masih masuk dalam anggaran, tetapi ada beberapa hal yang menjadi fokus saat ini. Salah satunya adalah ANBK tadi,” tuturnya.

Sementara, Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Taufik menyampaikan, bahwa pengajuan RKAS tahun ini disediakan untuk penganggaran pelaksanaan ANBK.

“Betul, tahun ini dana BOS tahap ketiga karena ada pelaksanaan ANBK, bisa diajukan dalam RKAS nya,” ucapnya.

Taufik menyampaikan pengajuan RKAS tahap ketiga ini pengganggarannya relatif imbang. Dana BOS tidak berfokus untuk pengadaan sarana penunjang sarana prokes di sekolah.

“Balance ya, tidak fokus pada prokes saja. Tetapi dalam RKAS nya penunjang prokes harus tetap ada, selebihnya diprioritaskan pada kebutuhan di setiap sekolah masing-masing,” tuturnya.

Kendati demikian, hingga saat ini jadwal pencairan dana BOS tahap ketiga belum bisa disampaikan. Sebab, Disdik belum menerima jadwal pencairan dana BOS dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Belum ada info lagi nih, kapan dana BOS cair. Karena kami juga menunggu jadwal dari pusatnya,” pungkasnya. (dew/oke)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin