Berita Bekasi Nomor Satu

Ribuan Warga Burangkeng Ancam Tutup TPAS

SAMPAIKAN TUNTUTAN: Sejumlah warga melakukan aksi dengan membentangkan kertas berupa tuntutan terkait Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Burangkeng di Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, SETU – Ribuan warga Burangkeng berencana untuk melakukan aksi dan penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) yang berada di Kampung Cinyosog Desa Burangkeng Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Senin (4/9).

Hal itu dilakukan karena warga menilai tidak adanya kepedulian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, mulai dari aspek kesehatan maupun yang lainnya.

“Hari ini (Senin,Red), kami akan melakukan aksi penutupan TPAS Burangkeng,” ujar salah satu warga Burangkeng, Carsa Hamdani, kepada Radar Bekasi saat ditemui di lokasi.

Keberadaan TPAS seluas 11,5 hektar ini dinilai sangat tidak tertata dengan baik, salah satunya masalah pencemaran udara, air bawah tanah, kemudian aspek-aspek lingkungan yang ada di Burangkeng. Oleh karena itu, warga merasa terzolimi mengingat tidak ada keseriusan Pemkab Bekasi untuk mengatasinya.

“Kami sebagai masyarakat hanya bisa melakukan seperti ini agar pejabat publik lebih memperhatikan dampak-dampak negatif yang ditimbulkan TPAS Burangkeng. Masih banyak kewajiban Pemkab Bekasi kepada masyarakat Burangkeng yang harus dipenuhi, karena ini adalah sumber penyakit,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Burangkeng, Nemin menyampaikan, aksi yang akan dilakukan oleh warga ini merupakan hal yang wajar untuk menyampaikan aspirasi, mengingat wilayah Desa Burangkeng menjadi lokasi TPAS Kabupaten Bekasi. Di mana, ada 187 desa dan tujuh kelurahan yang tersebar di 23 kecamatan setiap hari membuang sampah ke wilayah tersebut. Sehingga, harus ada perhatian khusus bagi masyarakat Burangkeng.

“Harus ada perhatian khusus dari Pemkab Bekasi terhadap warga Burangkeng. Tapi saat ini, perhatian itu masih nihil. Makanya, aksi yang akan dilakukan oleh warga itu saya pikir wajar,” ucapnya.

Diakui Nemin, aksi serupa pernah dilakukan sebelumnya oleh warga Burangkeng. Hasil dari aksi itu, akhirnya Pemkab Bekasi memberikan insentif kepada setiap Kepala Keluarga (KK) Rp100 ribu perbulan. Tercatat, sebanyak 1.500 warga mendapatkan insentif tersebut. Tapi sekarang, insentif itu sudah sembilan bulan tidak diberikan lagi ke warga.

“Saat ini sudah tidak ada lagi pemberian insentif. Jadi, harus ada aksi baru keluar, tak ada aksi, maka insentifnya tidak keluar. Dan masyarakat Burangkeng ini, dididik agar melakukan aksi demo setiap tahun,” sesal Nemin.

Ia beralasan, kenapa mendukung aksi penutupan TPAS itu, agar tidak menimbulkan fitnah di kalangan warga. Sebab, ada beberapa warga yang menganggap uang insentif tersebut sudah digunakan oleh kepala desa karena sudah sembilan bulan tidak cair.

“Untuk membuktikan itu saya belum menerima uang dari Pemkab Bekasi, dan silahkan demo, silahkan tutup. Jangan sampai menimbulkan fitnah terhadap saya,” ucap Nemin.

“Hari ini (Senin,Red), bakal ada penutupan TPAS Burangkeng oleh masyarakat, kurang lebih 1.500 orang, yang terdiri dari wanita dan laki-laki,” bebernya.

Sedangkan Camat Setu, Joko Dwijatmoko mengungkapkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Kepala Desa Burangkeng perihal rencana aksi penutupan TPAS yang bakal dilakukan oleh warga. Sebenarnya, dia mengaku kepala desa sudah memberitahu, bahwa sudah ada pengajuan untuk melakukan aksi demo.

Mengenai kompensasi, menurutnya sudah ada setiap tahun. Bahkan, belum lama ini ada rapat pencairan uang kompensasi. Termasuk pengobatan gratis kepada warga Burangkeng terus berjalan. Dengan begitu, dirinya berharap agar setiap ada persoalan bisa diselesaikan dengan cara komunikasi.

“Kalau ada yang tidak sesuai bisa dikomunikasikan dengan baik secara berjenjang, mulai dari kepala desa, camat, dan selanjutnya. Saya pikir, untuk kompensasi sudah bisa dinikmati oleh warga. Hanya saja, saya belum tahu besaran dan yang lainnya,” tukas Joko.

Kanit Reskrim Polsek Setu, Iptu Kukuh Setio Utomo, memastikan izin warga yang akan melakukan aksi demo pada hari Senin (4/10) sudah ia terima. “Ya, suratnya sudah masuk dari warga meminta izin untuk melakukan aksi demo,” terang Kukuh.

Menyikapi itu, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengaku belum menerima informasi itu. Dirinya berjanji, akan memanggil dinas terkait untuk mempertanyakan persoalan itu.

“Hari ini saya akan panggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk menindak lanjutinya. Saya belum terima informasi tersebut,” kata Dani. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin