Berita Bekasi Nomor Satu

Masuk Kantor Scan Barcode

ILUSTRASI : Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan keluar usai lepas dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (5/10). Pemkot Bekasi menerapkan pemakaian aplikasi Peduli Lindungi sebagai salah satu akses masuk kantor. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi secara resmi  menerapkan sistem pemakaian aplikasi PeduliLindungi dengan menggunakan scan barcode sebagai salah satu akses masuk kantor Pemerintahan di wilayahnya Kota Bekasi.

 

Alasannya mendorong program vaksinasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksin. “Persyaratan tersebut dilakukan bertujuan supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN atau tamu yang datang di lingkungan kantor Pemerintah Kota Bekasi, sudah tervaksin. Kita meminta kewajibannya, terhadap yang bersangkutan agar sedianya segera dilakukan vaksinasi,” Kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, saat di temui di Stadion Patriot Candrabhaga Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Selasa (5/10).

 

Pepen sapaan akrabnya menyampaikan penerapan itu dilakukan, sebagai bentuk seruan pihaknya kepada masyarakat supaya mempercepat sistem kekebalan kelompok (herd immunity) di masa pandemi Covid-19.

 

“Intinya adalah seruan vaksin, karena semakin tinggi masyarakat yang sudah dilakukan vaksinasi, maka percepatan Herd Immunity kita semakin terbentuk dan (risiko) terpapar akan penyebaran kasus Covid-19 semakin kecil,” ucapnya.

 

Ia menjelaskan jika penerapan aplikasi PeduliLindungi tersebut  tidak dilakukan terhadap lingkungan kantor Pemerintahannya, program vaksinasi tidak akan berjalan maksimal pasalnya kata dia kesadaran masyarakat akan pentingnya melakukan vaksinasi juga sangat minim.

 

“Kalau vaksin Covid-19 di masyarakat nggak jalan, banyak persoalan, kita kan khawatir juga apabila masyarakat tidak ada yang mau melakukan vaksinasi, tetapi apabila mereka sudah dilakukan vaksin kita tidak terlalu khawatir dan mereka hanya tinggal menerapkan protokol kesehatannya saja yang harus diperketat,” ungkapnya.

 

Sebagai informasi, penerapan ini mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2021 dengan penerapan itu berisikan bagi kantor pemerintahan mulai dari gedung Wali Kota, Perangkat Daerah, serta kantor-kantor layanan publik hingga kantor kecamatan dan kelurahan.

 

Serta berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi selaku Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi Nomor : 440/1395/SET.Covid-19 dalam pengurusan pelayanan publik, di lingkungan Pemkot Bekasi menggunakan scan barcode Peduli Lindungi untuk keperluan pengurusan pelayanan publik.

 

Terpisah Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi, Hudy Wijayanto mengaku, alat barcode PeduliLindungi sudah tersedia untuk seluruh kantor pemerintah.

Namun, baru sebagian saja yang sudah menerapkan Barcode saat masuk ke kantor. “Sebagian sudah kita pasang ya alat barcode nya. Sebagian lagi kita nunggu akunnya dari Kemenkes. Karena masing-masing tempat itu beda,” katanya.

 

Kantor pemerintahan yang sudah memakai alat Barcode, salah satunya ada di Gedung 10 Lantai, Sekretariat, beberapa kecamatan dan kelurahan, serta gedung-gedung utama.

 

“Pada intinya kalau akunnya sudah jadi akan kita sebar di masing-masing OPD. Karena akunnya akan berbeda-beda. Bagi yang gak punya handphone sudah kita siapkan solusinya nantinya ada penjaga di pintu masuk yang akan menanyakan. Kalau belum vaksin akan divaksin kalau sudah dipersilahkan masuk. Kita fleksibel,” tutupnya. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin