Berita Bekasi Nomor Satu

Percepat Investasi, Dinas Cipta Karya Siapkan Perbup RDTR

PUSAT PERKANTORAN: Pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, di Desa Sukamahi, dikelilingi kawasan industri, di Cikarang Pusat, Selasa (12/10). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Dalam rangka meningkatkan investasi di Kabupaten Bekasi, termasuk melakukan penataan tata ruang, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, akan mengusulkan pembuatan regulasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

”Rencananya, Perbup tersebut akan kami rampungkan tahun 2022 mendatang,” kata Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, Selasa (12/10).

Hanya saja, menurut Beni, pihaknya terlebih dahulu merevisi Peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 12 tahun 2011, yang melibatkan DPRD Kabupaten Bekasi.

Hal itu, lanjut dia, menyusul adanya revisi RTRW tingkat Provinsi Jawa Barat. ”Jadi, kalau dahulu kan Perda RDTR, tapi dengan adanya regulasi baru, jadi hanya Perbup saja turunan dari Perda RTRW,” terang Beni.

Ia menambahkan, untuk mensinkronisasikan penataan tata ruang, banyak pihak yang dilibatkan. Diantaranya, Kementerian ATR, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kemen PUPR dan unsur wilayah daerah perbatasan.

“Regulasi Tata Ruang ini memang penting. Sehingga penempatan pembangunan bagi para investor, supaya tidak ada penyalahgunaan lokasi. Kemudian, tidak menyalahi aturan dalam pemanfaatan ruang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan menjelaskan, dalam perizinan, RDTR sangat diperlukan sebagai penataan ruang serta kepastian hukum bagi para investor.

“Saat ini, Kabupaten Bekasi masih tertinggi nilai investasinya di Jawa barat, yang mencapai Rp 37 triliun, baik Penanam Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Dengan demikian, dengan adanya regulasi tata ruang, dapat membuka peluang investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Bekasi,” tandas Sutia. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin