RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Bekasi, mulai melakukan pendataan bakal Calon Legislatif (Caleg) untuk maju pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Hal itu dilakukan, sesuai Peraturan Organisasi (PO) 05 dari Dewan Pengurus Pusat (DPP), yang harus sudah menentukan tim sinkronisasi.
Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Tuti Nurcholifah Yasin mengungkapkan, pendataan nama-nama bakal caleg ini sudah dimulai dari beberapa waktu yang lalu, dan ditargetkan, pada tanggal 19 Oktober 2021 ini, harus sudah diserahkan ke DPD Golkar Jawa Barat. Kata dia, nama yang diserahkan, 200 persen dari nomor kursi yang ada di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).
“Untuk menyerahkan nama bakal calon legislatif (bacaleg), kami diminta 200 persen. Jadi, harus lebih dari jumlah kursi yang ada. Penyerahan nama bacaleg ke DPD Golkar Jawa Barat, tanggal 15 Oktober sampai 19 Oktober 2021,” tuturnya kepada Radar Bekasi, Senin (18/10).
Kata dia, sesuai PO 05 dari DPP, pihaknya harus menentukan siapa saja yang menjadi tim sinkronisasi (tim seleksi) untuk bacaleg. Sekarang sudah berproses, dan nama-namanya juga mulai dirapihan satu-persatu untuk bacaleg.
“Kami harus membuat tim sinkronasi sendiri dari DPD. Saat ini sedang mencari bacaleg saja, dan bibit-bibit unggulnya kami rapihkan. Belum sampai ke tahap seleksi,” terangnya.
Lanjut Tuti, untuk syarat menjadi bacaleg ini, sudah ditentukan oleh DPP partai. Misalkan, yang mampu dipersilahkan maju, jika tidak, diperbolehkan mundur.
“Itu semua sudah ditentukan oleh DPP. Yang mampu, mangga (silahkan), yang tidak mampu menyingkir, secara tidak langsung,” ungkapnya.
Namun demikian, Tuti memastikan, nama-nama bacaleg yang sekarang diserahkan atau diusulkan ke DPD Jawa Barat maupun DPP, ini belum tentu mendapat nomor urut, untuk maju sebagai caleg pada Pemilu 2024 mendatang.
“Belum tentu dapat nomor, karena masih ada tahapan seleksi berikutnya, apalagi masih bakal calon, belum calon. Ini hanya sebagai laporan kami ke DPP,” tandas Tuti. (pra)