Berita Bekasi Nomor Satu

Golkar Mulai Jaring Bacaleg

Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Tuti Nurcholifah Yasin
Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Tuti Nurcholifah Yasin

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Bekasi mulai melakukan pendataan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk maju pada pemilu 2024 mendatang. Hal itu dilakukan sesuai Peraturan Organisasi (PO) 05 dari Dewan Pengurus Pusat (DPP), yang harus sudah menentukan tim sinkronisasi.

Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Tuti Nurcholifah Yasin mengatakan, pendataan nama-nama bakal calon legislatif ini sudah di mulai dari beberapa waktu yang lalu. Dimana, kata Tuti, nama yang diserahkan 200 persen dari nomor kursi yang ada di setiap Daerah Pemilihan (Dapil).

Menurutnya, dalam menentukan nama-nama bakal calon legislatif ini, dirinya harus membentuk tim sinkronisasi (tim seleksi). Sejauh ini proses penentuan tersebut sudah berjalan dan nama-nama sudah mulai dirapihkan satu-persatu siapa saja yang bakal menjadi calon legislatif.

Sesuai Peraturan Organisasi (PO) 05 dari pusat, harus menentukan siapa-siapa saja yang menjadi tim sinkronisasi (tim seleksi) untuk bakal calon legislatif, sekarang sudah mulai berproses, dan nama-nama sudah mulai rapihan satu-persatu untuk bakal calon legislatif.

“Jadi kita membuat tim sinkronasi sendiri dari DPD, sekarang sedang mencari bakal calon saja, bibit-bibit unggul kita rapihkan. Belum sampai ke tahap seleksi,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Sebenarnya, penyerahan nama-nama bakal calon legislatif harus sudah diserahkan pada tanggal 19 Oktober 2021 lalu. Namun sayangnya, sampai sekarang partainya belum bisa menyerahkan nama-nama tersebut. Khususnya, untuk bakal calon legislatif kabupaten. Sementara, untuk bakal calon legislatif partainya sudah menyerahkan nama-namanya.

“Untuk calon provinsi sudah, tapi untuk kabupaten belum, masih digodok oleh tim sinkronisasi, secepatnya dikirim. Penyerahan nama-nama bakal calon legislatif kita diminta 200 persen, jadi harus lebih dari nomor kursi yang ada setiap dapil,” ucapnya.

Untuk syarat menjadi bakal calon legislatif ini, sudah ditentukan DPP partai.Jika merasa mampu dipersilahkan maju. Apabila tidak mampu diperbolehkan mundur. “Itu semua sudah ditentukan oleh pusat, syaratnya seperti ini. Yang mampu mangga (silahkan), yang tidak mampu menyingkir, secara tidak langsung,” ungkapnya.

Namun demikian dirinya memastikan, nama-nama bakal calon legislatif yang sekarang diserahkan atau diusulkan ke DPD Jawa Barat maupun DPP ini belum tentu mendapat nomor urut untuk maju sebagai calon legislatif pada pemilu 2024 mendatang.”Belum tentu, karena masih ada tahapan seleksi berikutnya, karena sekarang ini masih bakal calon, belum calon. Ini hanya sebagai laporan kita ke pusat,” jelasnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin