Berita Bekasi Nomor Satu

Polisi Periksa Empat Korban Penipuan Arisan Online

Illustrasi Uang Rupiah

RADARBEKASI.ID, SUKAWANGI – Sebanyak empat orang korban penipuan arisan daring (online) di wilayah Sukawangi dimintai keterangan oleh petugas Polres Metro Bekasi, setelah sebelumnya sudah membuat laporan.

Salah satu korban, Maisaroh mengungkapkan, sampai saat ini baru ada empat korban yang dimintai keterangan oleh polisi. Menurutnya, pemanggilan para korban akan dilanjutkan pada minggu ini. Di mana pihak kepolisian menjadwalkan dua orang dalam sehari akan dimintai keterangan.

“Sekarang yang melapor baru 15 orang dengan kerugian Rp193,4 juta. Sudah ada empat orang korban yang dimintai keterangan,” ucap Maisaroh kepada Radar Bekasi, Minggu (24/10).

Kata dia, modus penipuan arisan online ini berhasil terungkap dalam satu tahun belakangan. Namun sampai sekarang belum ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang para anggota arisan walaupun sudah beberapa kali dilakukan mediasi.

Para korban yang didominasi oleh ibu-ibu merasa geram, akhirnya membuat laporan ke polisi, pada Sabtu (16/10), dan mendatangi rumah pelaku dengan membawa kertas karton bertuliskan tuntutan mereka sambil memasang foto pelaku. Mereka menuntut agar uangnya segera dikembalikan.

Sebelum ke rumah pelaku, para korban penipuan juga sempat mendatangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukajaya 01, tempat pelaku mengajar. Sayangnya, saat para korban mendatangi SDN Sukajaya 01, pelaku tidak ada di sekolah.

Maisaroh menjelaskan, awalnya pelaku ini mengajak korbannya untuk mengikuti arisan online melalui media sosial (medsos). Kenapa tertarik untuk ikut?, kata Maisaroh, karena sebelumnya sudah pernah ikut arisan bersama pelaku dan sukses. Namun untuk sekarang pelaku melakukan penipuan.

Ia menceritakan, pengocokan yang dilakukan secara langsung melalui medsos ini, pelaku membuat kecurangan dengan menukar tempat pengocokan. Dia mencontohkan, saat melakukan uji coba, pelaku mengeluarkan tempat pengocokan yang di dalamnya ada nama-nama anggota.

Sementara, pada saat melakukan pengocokan kedua, pelaku menukar tempat pengocokan, yang memang sudah disiapkan di dalam tasnya. Dalam tempat pengocokan tersebut, hanya ada nama-nama anggota arisan yang fiktif (atas nama pelaku itu sendiri). Mengingat dari 30 anggota arisan yang mengikuti, hanya ada 15 nama yang diikutkan, sedangkan 15 orang lainnya, merupakan nama-nama fiktif.

Lanjut Maisaroh, dari grade Rp30 juta, dengan biaya satu bulannya Rp 1juta, anggota yang ada, itu hanya 15 orang. Sementara, 15 orang lagi, atas nama pelaku. Begitu juga dengan arisan grade Rp24 juta per bulan, maupun yang Rp15 juta per minggunya. Sebab, pelaku ini mengelola arisan online lima kloter.

“Saya ikut arisan yang Rp24 juta. Dari sepuluh anggota yang ada, baru enam orang yang dapat, itu pun ada yang full, dan ada yang setengah. Lalu 15 orang lagi, setiap bulan Rp1 juta, itu nggak ada orangnya,” tuturnya.

Korban penipuan arisan online ini secara keseluruhan mencapai 50 orang. Kemudian, yang baru terdata ada 31 orang. Dari 50 anggota ini, terbagi menjadi lima kloter, ada satu minggu per orangnya Rp250 ribu, lalu ada juga yang satu bulan, perorangnya Rp500 sampai Rp1 juta. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Kerugian Rp800 juta, dengan estimasi setiap orangnya mulai Rp11 juta sampai Rp24 juta. Korban keseluruhan ada 50 orang, dan yang terdata ada 31 orang, dibagi menjadi lima kloter arisan. Sudah berjalan selama dua tahun, kemudian berhasil diketahui satu tahun belakangan ini,” bebernya.

Hal senada disampaikan korban lainnya, Anita Friska. Dia sangat berharap, agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penipuan arisan online ini, sebab korbannya tidak sedikit.

“Harapan kami, tolong kasus ini diperhatikan, dan bukan masalah hutang piutang, melainkan arisan, dan itu hak kami. Kalau dia (pelaku) tidak bisa mengembalikan uang kami, tolong diproses secara hukum,” sarannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Rahmad Sujatmiko mengakui, para korban arisan online ini sebelumnya sudah pernah melapor ke Polres Metro Bekasi, tapi di tengah perjalanan korban minta proses laporan tersebut dihentikan. Menurutnya, jika korban kembali melaporkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

“Memang sebelumnya, laporan itu minta dihentikan sendiri oleh para korban, dan sekarang, korban membuat laporan kembali. Kami akan melakukan penyelidikan dengan memanggil para saksi,” kata Rahmad. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin