Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Persoalkan Munculnya Dua SK Wali Kota

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI BARAT- Warga Perumahan Bintara Loka Indah, Kelurahan Bintarajaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, dibuat resah dan bingung oleh Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bekasi, terkait proses pemekaran lingkungannya jadi Rukun Warga (RW) Mandiri.

Hal ini, lantaran pasca disetujui sebagai RW mandiri menjadi RW 17 dengan tujuh RT, tiba-tiba berjalan dua bulan keputusan itu berubah. Beberapa wilayahnya dikembalikan jadi bagian lingkungan sebelumnya, yakni RT 10 RW 11.

Berdasarkan dokumen yang diterima Radar Bekasi, keputusan pemekaran wilayah RW 17 itu tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota No: 143/Kep.233-Tapem/V/2021, tentang cara pembentukan, pemekaran, penggabungan, dan penghapusan RT/RW di Kota Bekasi, tertanggal 7 Juli 2021.

Namun, berselang kurang lebih dua bulan atau tepat tanggal 14 September 2021 keluar lagi SK Wali Kota Nomor: 149.2/6805/Setda.Tapem, tentang penegasan proses pemekaran dan pembentukan RT/RW Baru.

Adapun dalam SK penegasan itu dituangkan, bahwa lingkungan 08 Blok R 3,4, dan 5,serta blok SS 2 dinyatakan tetap berlaku dan aktif menjadi bagian wilayah RT 10/RW 11 di dalam administrasi dan kelembagaannya.

Adapun keputusan itu, ditetapkan dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bekasi berdasarkan tanggal diterbitkannya, 17 September 2021.

M Agus Yulianto, selaku Ketua RW 17 sesuai SK Camat Bekasi Barat mengatakan, adanya dua SK Wali Kota terkait proses pemekaran lingkungan tempat tinggalnya untuk menjadi RW Mandiri telah membuat warganya resah.

 Pasalnya, pasca disetujui proses pemekaran menjadi RW 17 dengan membentuk tujuh RT, tiba-tiba berselang sekitar 2 bulan mendapat kembali SK penegasan yang menyebut, jika beberapa wilayahnya dikembalikan lagi ke lingkungan RT/RW sebelumnya.

“Jadi, proses pemekaran ini memang diajuin dari kami warga disini. Dan Alhamdulillah, kami pada tanggal 7 Juli 2021 telah disetujui dengan menerima SK Wali Kota. Dan kita pun senang lah ya, karena kita berjuang menjadi RW Mandiri sudah selama 17 tahun dengan 5 kali pengajuan ke pemerintah, dan akhirnya pengajuan kami pun diterima. Tapi, ternyata beberapa bulan kemudian kami terima surat penegasan dari pemerintah yang menyebut, bahwa ada beberapa wilayah tertentu masih menjadi bagian RT/RW yang lama,” katanya kepada Radar Bekasi.

“Kalau sesuai SK Wali Kota yang dikeluarkan pertama kan disitu sudah ditegaskan, bahwa wilayah RT 10 RW 11 itu dimekarkan menjadi satu RW, yakni RW 17 dengan 7 RT. Tapi, tiba-tiba ada surat dari Wali Kota soal penegasan proses pemekaran lingkungan kami, dimana menurut kami itu sangat kontroversi. Dan hal itulah yang saat ini membuat warga menjadi resah, bahkan mengarah dengan konflik dari sesama warga disini,” sambungnya.

 

Agus mengakui, pengajuan pemekaran untuk menjadi RW mandiri ini sesuai prosedur dan dilakukan secara demokrasi oleh warga yang ada di lingkungannya. Dimana hasilnya, 82-83  persen warga mendukung pemekaran, sementara sisanya 17-18 persen tidak mendukung. Jadi, hasil yang diperoleh itu menjadi dasar pengajuan untuk melakukan pemekaran wilayah, hingga kemudian setelah sekian lama keluarlah SK Wali Kota untuk menyetujui lingkungannya ini menjadi RW mandiri.

 

“Intinya, proses pemekaran ini dilakukan atas asas demokrasi bukan keinginan dari pribadi beberapa warga, dan hasilnya sesuai voting warga sebagian besar mendukung meskipun beberapa yang lain tak setuju. Tapi buat kami itulah proses demokrasi, sehingga kami nilai terbitnya surat penegasan yang dikeluarkan oleh Wali Kota itu telah merusak proses dari demokrasi warga disini. Dan buat kami juga surat penegasan ini rancu, dan aneh kenapa SK Wali Kota malah digugurkan sendiri oleh SK Wali Kota lagi. Ini yang kami persoalkan, dan membuat kegaduhan di internal warga,” ujarnya.

 

Ditanya mengenai ihwal kegaduhan ini, Agus pun menegaskan, bahwa pihaknya sejauh ini belum bisa memastikan penyebabnya. Jadi, apakah ada muatan politik atau seperti apa dirinya tak bisa menduga-duga. Intinya, hal yang dipersoalkan adalah tentang adanya SK Wali Kota soal penegasan pemekaran untuk wilayahnya. “Yang pasti kemungkinan besar memang ulah oknum, hanya saja arahnya itu apakah ke politik atau seperti apa kami tidak bisa menduga-duga,” tegasnya.

 

Akan tetapi, Agus menuturkan, pihaknya pun hingga kini masih terus berupaya untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini, dari mulai membuat surat klarifikasi tentang surat Wali Kota perihal penegasan pemekaran wilayah kepada yang bersangkutan. Termasuk juga, meminta bantuan anggota dewan di Dapilnya dari fraksi PDIP Faisal untuk membantu agar keresahan dan kegaduhan warga teratasi di lingkungannya.

 

Dan kebetulan, lanjut dia, Faisal sempat hadir Senin (25/10) kemarin, untuk berusaha mencairkan suasana disana. Bahkan, sesuai hasil komunikasi sebelumnya Wali Kota Bekasi juga telah menjanjikan akan hadir berkunjung ke wilayahnya. Tapi sayang, menjelang last minute agenda dimulai sosok pimpinan nomor satu di daerah berjuluk Kota Patriot ini membatalkan kunjungan kerjanya untuk bertemu, dan memberikan penjelasan langsung perihal permasalahan yang terjadi.

 

“Jadi, pak Wali itu sebelumnya telah berjanji untuk kunjungan kerja ke tempat kami. Tentu dengan hal tersebut, kami selaku warga pun telah menyiapkan sejumlah penyambutan ke beliau untuk menghormatinya. Dan kami pun sangat senanglah bagaimana pun kehadiran beliau menjadi harapan warga guna dijadikan momentum buat minta penjelasan langsung darinya, sehingga warga tak berandai-andai dan menduga-duga sendiri tentang masalah yang terjadi. Paling tidak bisa menenangkan dan buat adem suasana, akan tetapi sesaat waktu kegiatan dimulai kunjungan itu batal,” tuturnya.

“Kami dan warga saat tahu beliau batal hadir ya tentu kecewa, karena segala macem buat penyambutan sudah disiapkan. Bahkan, dari warga sendiri begitu sangat antusias untuk memenuhi undangan kemarin itu. Anehnya lagi saat kegiatan yang akhirnya hanya hadir Pak dewan Faisal, tiba-tiba dateng dari pihak kecamatan memberi surat undangan perihal pembahasan masalah yang terjadi untuk hari Rabu (27/10) besok (hari ini), di Kecamatan. Lah tentu undangan ini menjadi tanda tanya kami lagi, ini sebetulnya yang bermasalah itu warganya atau pemerintahnya sih,” ketusnya.

Dia mengungkapkan, pemekaran wilayah ini merupakan perjuangan warga untuk mampu berdiri sendiri menjadi RW Mandiri sejak 17 tahun lalu, lantaran jumlah warga di wilayah itu cukup banyak dengan total kurang lebih 300 lebih KK atau sekitar 1000 lebih warga. Kemudian, sebagai bagian dari RT 10/11 itu warga disini memilih bentuk kepengurusan lingkungan, misalnya pengurus lingkungan 1,2,3, sampai delapan lingkungan. Dari situ, menurutnya, warga di perumahan ini mampu menjadi RW Mandiri karena mampu berdiri dan mengurus wilayahnya.

“Dan perjuangan menjadi RW Mandiri ini pun sudah dilakukan rapat berkali-kali oleh warga disini, akhirnya dengan proses demokrasi itu kita minta dukungan semua warga. Hasilnya, 82-83 persen mendukung pemekaran, dan sisanya tidak mendukung. Dan hal ini kan wajar yah, mestinya sudah clear dan tak dimasalahkan,” tutupnya.

Terpisah, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Faisal Hermawan mengakui, dirinya hadir ke wilayah, karena atas undangan dari warga setempat untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga. Dan ketika mendengar, menyimak, dan melihat berkas dokumen yang ada terkait proses pemekaran wilayah menjadi RW Mandiri diakuinya tidak ada masalah, semestinya kata dia sudah tak perlu lagi dipersoalkan.

“Proses yang dilakukan warga sudah sesuai prosedur, dan SK Wali Kota untuk menyetujui pemekaran wilayah menjadi RW Mandiri pun sudah jelas dan tegas. Jadi, kalaupun masih ada yang mempersoalkan saya menduga ini ada muatan politik, dan ini jelas tidak bagus dan bisa menimbulkan kegaduhan di bawah. Saya harap, pak Wali Kota bisa menuntaskan permasalahan ini,” tuturnya.

Lebih jauh, menurut Faisal, kaitan dengan persoalan ini pun pihaknya telah melakukan komunikasi langsung dengan Wali Kota, dan saling membuat janji untuk hadir bersama bertemu warga di wilayah Perumahan Bintara Loka Indah.

Namun, menjelang waktu agenda itu ternyata beliau batal hadir karena memiliki agenda lainnya. Tapi, waktu pertemuan lagi berlangsung datang dari pihak Kecamatan memberikan undangan perihal pembahasan masalah yang terjadi,  yang diakuinya terkesan janggal.

“Ya kami tak ingin mempersoalkan hal itulah, intinya kami berharap masalah dapat segera diselesaikan, jangan berlarut-larut untuk bisa menjaga situasi tetap kondusif. Dan kondisi saat ini pun informasinya sudah ada gesekan dari sesama warga di sana, sehingga supaya tidak makin meluas tolong bisa diselesaikan sesuai SK yang mereka terima,” pungkasnya.

Terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku, pihaknya tidak membatalkan acara kunjungan kerjanya ke wilayah Bintara. Tapi, memang terpaksa tak hadir ke wilayah RW 17 yang baru disetujui pemekarannya, karena waktu yang terlalu terbatas. Dia pun pastikan kalau pemekaran RW 17 itu tidak dibatalkan.

“Nggak dibatalin, dan kemarin abang dateng ke kecamatan dan kelurahan. Tapi saya gak kesana, karena kata lurah sudah dijadwalkan rabu rakornya,” ujarnya saat dihubungi lewat pesan tertulis.

“Jadi, nanti dijelaskan pas Rakor, karena ini memang mesti dijelaskan,” singkat Wali Kota Bekasi. (mhf)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin