
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, berharap rencana penambahan kursi legislatif pada Pemilu 2024 mendatang bisa terwujud. Hal tersebut diutarakan saat pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mendatangi KPU provinsi Jawa Barat, kemarin.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan pertemuan tersebut untuk memperkuat sinergitas, menyamakan frekuensi, suhu, dan sinergi. Mengingat, DPRD sudah mendorong KPU Kabupaten Bekasi dan Disdukcapil untuk penambahan kursi tersebut.
“Kita ke KPU Jawa Barat untuk memperkuat sinergitas, karena kita juga sudah mendorong KPU Kabupaten Bekasi dan Disdukcapil untuk penambahan kursi DPRD pada tahun 2024, menjadi 55 kursi,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (1/11).
Walaupun sebenarnya, kata Ani KPU Pusat yang menentukan berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun demikian, semua pihak harus sama-sama bisa memahami bahwa di Kabupaten Bekasi akan ada penambahan kursi menjadi 55. Dengan begitu, diharapkan semua pihak bisa mendorong rencana penambahan kursi tersebut.
“Sinergi ini kita lakukan, istilahnya biar sama suhunya, satu sama yang lain saling mengingatkan, dan bisa memberikan dorongan ke KPU Pusat, bahwa kependudukan di Kabupaten Bekasi sudah segitu (hampir tiga juta jiwa),” katanya.
Dari hasil pertemuan tersebut, Ani menuturkan KPU Jawa Barat pada prinsipnya mendukung. Sesuai peraturan Undang-Undang, bahwa penetapan untuk menentukan kursi legislatif, harus 16 bulan sebelum proses pemilu. Sehingga, Kabupaten Bekasi masih ada kesempatan dua semester, untuk menetapkan itu.
“KPU Jabar intinya mendukung, jadi kita masih ada kesempatan dua semester lagi, untuk menetapkan penambahan kursi tersebut,” ucapnya.
Untuk sekarang, Ani menegaskan tinggal mendorong Disdukcapil agar terus melakukan upaya-upaya updating data tersebut, sampai ke Kemendagri. “Sebetulnya, kata Disdukcapil tiga juta penduduk itu sudah ada, cuma banyak warga yang belum terkonsolidasi dengan Kemendagri data NIK-nya,” jelasnya. (pra)