RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat menyatakan, tidak pernah memerintahkan digelarnya dua Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Kota Bekasi. DPD Golkar Jabar memastikan Musda yang digelar di Graha Bintang yang dimenangkan oleh Ade Puspitasari sudah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
“Pelaksanaan Musda di Graha Bintang itu sudah sesuai berdasarkan AD/ART partai oleh tim yang ditunjuk DPD Partai Golkar Jawa Barat yang tertuang dalam surat Keputusan (SK),” ungkap Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Jawa Barat, Rahmat Sulaeman kepada wartawan Senin (1/11).
Rahmat mengatakan, DPD Golkar Jawa Barat hanya menugaskan kepada tim yang sudah tertuang dalam SK, melaksanakan Musda sesuai dengan tugasnya yaitu pada Jumat, 29 Oktober 2021 di Graha Bintang.
“Tidak ada Musda lagi selain itu. Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, Ade Ginanjar tidak pernah memerintahkan panitia atau tim yang sudah di SK-kan oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat ditugaskan untuk melaksanakan Musda di Hotel Horison Bekasi,” kata Rahmat.
Rahmat menjelaskan, pelaksanaan Musda dilakukan sesuai surat yang dikeluarkan Plt Ketua Partai Golkar Jabar Tb. Ace Hasan Syadzily. Setelah panitia tersusun, kemudian ditetapkan Musda V Partai Golkar Kota Bekasi dilakukan di Gedung Graha Bintang.
Dia menegaskan, musda yang dimenangkan oleh Ade Puspitasari sudah sesuai dengan keabsahan dan AD/ART. Bahkan kegiatan musda di Graha Bintang juga dihadiri ketua umum Kosgoro Dave Laksono dan Ketua Pemilihan Wilayah I Jawa-Bali MQ Iswara.
“SK lengkap dikeluarkan, seizin provinsi, Nah diusulkannya lagi oleh panitia yang disetujui oleh provinsi di Graha Bintang. Jadi tidak ada perintah lain yang tidak tertulis. Semua jelas tertulis. Orang boleh mengaku dekat dengan pak Jokowi, dekat ini bisa, tapi sekarang yang ini struktural dan lainnya mana, kan nggak bisa diukur. Jadi harus tertulis. Begitupun dalam organisasi, keabsahannya
secara tertulis di SK-kan sebagai fakta dibentuknya kepanitian, untuk tempat waktunya harus dirinci, harus seizin, jadi itu resmi semua tidak abal-abal, ketika ada masalah acuannya AD/ART. kalau katanya, umpama, ibarat, tidak ada itu harus tertulis dalam organisasi,” papar Rahmat.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara Musda ke V Partai Golkar Kota Bekasi, Dariyanto mengaku, hasil Rapat Pleno Diperluas hanya menjalani mandat dan arahan pimpinan partainya, termasuk dalam menyusun kepanitiaan sesuai arahan, yakni agar mengakomodir seluruh kader di internal baik kader partai, organisasi didirikan dan mendirikan, serta sayap partai.
“Semua sudah sesuai arahan pimpinan partai kami, karena memang kami ingin Musda bisa
digelar, dan sesuai tagline Hut Golkar ke-57 Bersatu untuk menang jadi semangat kami untuk menyatukan seluruh kader Golkar Kota Bekasi, dan semua itu sudah disepakati pada Pleno Diperluas disaksikan Plt Ketua DPD dan seluruh kader,” ujarnya.
Adapun untuk penentuan tempat Musda itu sendiri, kata Daryanto, mengacu kepada surat DPD Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor B-94/Golkar/X/2021 perihal persetujuan Musda V DPD Golkar Kota Bekasi Pada poin 2.a bahwa pada intinya dapat dilaksanakan di Kota Bekasi dengan menjamin, keamanan, ketertiban dan kondusifitas penyelenggaraan musda V sampai terpilihnya ketua definitif.
Sekedar diketahui, Musda Golkar Kota Bekasi pada jumat 29 Oktober lalu memunculkan nama Ade
Puspitasari menjadi ketua terpilih. Namun disisi lain, salah satu kader Golkar Nofel Saleh Hilabi mengklaim sebagai ketua terpilih. (mhf)