RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Komite Kebijakan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bekasi, akan berupaya memaksimalkan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Kebijakan tersebut, sebagai upaya untuk menurunkan status pandemi menjadi endemi pada awal tahun 2022 mendatang.
Hal ini disampaikan Wakil Juru Bicara Komite Kebijakan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Masrikoh. Kata dia, bagi anak anak yang sudah divaksin, nantinya akan terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
Menurut Marsikoh, bagi warga yang anaknya ingin divaksin, wajib untuk membawa identitas, seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), agar petugas bisa mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Sama, nanti akan dimasukkan datanya, di KK kan sudah ada NIK si anak. Makanya kalau mau vaksin, harus bawa KK, biar terdata. Kalau anak-anak kan belum punya KTP, jadi bawa KK saja,” terang Marsikoh, Rabu (3/11).
Ia menjelaskan, vaksinasi anak kemungkinan besar akan dilakukan di gedung Taman Kanak-kanak (TK) maupun Sekolah Dasar (SD).
Namun demikian, pihaknya menyadari, bahwa tidak semua orang tua di Kabupaten Bekasi, memutuskan mendaftarkan anaknya masuk TK, disebabkan pandemi Covid-19, sehingga mereka yang belum masuk TK, akan diupayakan untuk tetap divaksinasi.
Masrikoh mengimbau, agar para orang tua tidak perlu khawatir anak-anaknya untuk divaksinasi, lantaran keamanannya telah terjamin setelah mendapatkan izin BPOM.
“Memang harus divaksin, kalau dapat alokasinya, ini sebagai upaya pemerintah untuk segera menurunkan status dari pandemi ke endemi di tahun depan. Jadi, harus terbiasa dengan Covid-19. Mungkin nantinya juga menjadi kewajiban bagi anak-anak, seperti imunisasi untuk daftar sekolah,” terang Masrikoh.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya mengungkapkan, pihaknya belum memiliki data jumlah anak-anak yang berusia 6-11 tahun.
Meski begitu, berdasarkan data penghitungan pada Desember 2020 lalu, jumlah anak yang berusia 7-12 tahun, berkisar 328.621 orang.
“Kalau data 6-11 tahun, belum kami hitung. Tapi kalau 7-12 tahun ada 328.621 orang, dan mereka sudah memiliki NIK. Mungkin nanti jumlahnya nggak akan jauh berbeda,” ucapnya.
Hudaya mengimbau, agar orang tua yang anaknya belum memiliki akte kelahiran, bisa segera mengurusnya, sehingga anak-anak tersebut bisa terdaftar sebagai target vaksinasi Covid-19.
“Memang masih ada orang tua yang belum mengurus akte kelahiran anaknya, sehingga belum ada NIK. Oleh karena itu, saya imbau untuk segera mengurus ke RT/RW,” sarannya. (and)