Berita Bekasi Nomor Satu

Lestarikan Budaya dan Seni lewat Peraturan Daerah

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo

RADARBEKASI, BEKASI UTARA-Budaya dan seni menjadi perhatian Wakil Ketua Badan Pembuatan Perda (Bapemperda) sekaligus Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS Heri Purnomo. Merawat dan melestarikan kesenian dan budaya khas Bekasi bakal dituangkan dalam peraturan daerah (Perda).

Heri Purnomo yang juga dewan Dapil Bekasi Utara, mengatakan Perda Budaya dan Seni ini merupakan Perda Inisiatif anggota DPRD.

“Ini wujud kepedulian para anggota dewan terhadap kesenian dan kebudayaan lokal. Saat ini sedang dalam proses pembahasan raperda menjadi perda,” ungkap anggota dewan Dapil Bekasi Utara ini.

Mengapa perda budaya dan seni ini penting? Setidaknya ada lima poin penting yang menjadi catatan perlunya perda budaya ini. Versi Heri Purnomo, kelima poin itu antara lain.

Pertama, perda ini penting untuk melestarikan budaya dan kesenian lokal. Kedua menjadi bahan sejarah dan pelajaran bagi generasi muda berikutnya. Ketiga memotivasi para pelaku seni dan budaya lewat pembinaan dan gedung atau tempat khusus bagi para budayawan dan seniman dimana mereka dapat menampilkan hasil karya mereka kepada publik.

Bagi para anak muda dan generasi milenial, sambung anggota dewan Fraksi PKS ini, melestarikan budaya dan seni ini bukan sekedar merawat, melestarikan karya para seniman dan budayawan. “Tapi mereka dapat mengambil pelajaran dan hikmah, baik yang tersurat maupun tersirat dari budaya seni lokal para pendahulu,” papar Heri.

Yang tak kalah pentingnya, imbuh Heri lagi, perda inisiatif soal budaya dan seni ini menunjukkan para wakil rakyat juga peduli dengan kesenian dan kebudayaan.

“Raperda inisiatif tentang budaya dan seni yang dibahas Bapemperda ini menujukkan wakil-wakil rakyat sangat peduli dan berharap kebudayaan dan kesenian lokal Bekasi dapat go public,” tandasnya.  (zar/adv)