Berita Bekasi Nomor Satu

Inspektorat Warning Disdik

ILUSTRASI: ASN beraktivitas di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Bekasi sebelum pandemi, beberapa waktu lalu.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN- Surat mitigasi risiko yang dilayangkan Inspektorat Kota Bekasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait biaya internet yang mencapai Rp 30 juta perbulan belum mendapat respon.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Bekasi, Nesan Sujana membenarkan surat yang mereka layangkan ke Disdik pada 8 Oktober hingga batas waktu 12 Oktober 2021 urung ada balasan.

“Jadi surat itu lebih kepada memperingatkan atau mewarning kepada Disdik jangan sampai dan kehati-hatian. Itu terlalu tinggi atau seperti apa anggaran WiFi tersebut,” kata Nesan sapaan akrabnya.

Mantan Camat Pondokgede ini pun mengaku, bahwa surat yang dilayangkan sifatnya sebagai peringatan. Namun terkait persoalan ini, Inspektorat mengaku kesulitan melakukan komunikasi dengan pihak Disdik.

“Kalau sudah dilakukan pembayaran bisa kita audit. Sayangnya Disdik itu susah dihubungi. Dan menurut Kadisdik Inayatullah sudah diturunkan nilainya. Tapi saya belum tahu berapa turunnya. Karena belum dibalas surat kita oleh Disdik sampai saat ini,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya dalam hal ini hanya memperingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran, harus ada kesesuaian. “Saya juga belum tahu ya berapa nilai satu WiFi di dalam lingkungan dinas. Coba silahkan abang ke PPK Disdik Pak Krisman,” ujarnya.

Pada intinya, pihak Inspektorat melalui Irban 4 yang melayangkan tersebut, hingga saat ini belum menerima surat balasan. Namun, pihaknya juga merasa sulit melakukan audit karena belum dilakukan pembelanjaan dan belum ada jawaban dari surat yang dikirim inspektorat.

“Kita hanya mewarning ya jangan sampai terjadi kemahalan atau apa. Kalau Rp 30 juta sebulan apa iya segitu nilainya satu titik. Perencanaan saya minta disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara, saat di konfirmasi Kepala Disdik , Inayatullah dan Sekretaris Disdik Krisman Irwandi melalui WhatsApp belum memberikan respon.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera melakukan pertanggungjawaban soal penggunaan anggaran yang berkaitan dengan biaya fantastis langganan internet tersebut.

“Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi seharusnya melakukan evaluasi kepada staf beserta jajaran di dinas tersebut,” kata Sardi.

 Tak hanya itu, politisi PKS ini pun mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar segera mengambil langkah tegas terkait laporan evaluasi mitigasi risiko tersebut. “Disdik harus segera lakukan evaluasi kinerja, karena bagaimanapun ini menjadi beban kinerja Kepala Dinas,” pungkasnya. (pay).

Solverwp- WordPress Theme and Plugin