Berita Bekasi Nomor Satu

Tim Tujuh Terganjal SK

ILUSTRASI: Pengendara sepeda motor melintas di Kawasan Islamic Centre di Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan Kota Bekasi belum lama ini.RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN-Tim Tujuh yang dibentuk Pemerintah Kota Bekasi dan diharapkan dapat menyelesaikan sejumlah persoalan di Islamic Centre Kota Bekasi belum dapat membeberkan hasil rumusan mereka.

 

Mereka belum bisa menyampaikan hasil rumusan antaranggota dengan alasan belum mengantongi surat penugasan dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.  Namun, membuat rumusan terkait persoalan Islamic Centre diklaim sudah dilakukan.

 

“Ya memang belum ada surat resmi penugasan Tim Tujuh dari Wali Kota Bekasi. Kita juga belum bisa mengambil sikap,” kata salah satu Anggota Tim Tujuh Islamic Centre, Hasnul Pasaribu yang juga sebagai Sekretaris MUI Kota Bekasi, Minggu (21/11), saat di hubungi Radar Bekasi.

 

Tetapi, lanjut dia, sudah ada rancangan. Hanya saja belum tersampaikan ke publik dengan sejumlah alasan.”Sudah ada ya rancangannya. Cuma kita belum bisa sampaikan secara terbuka ke publik,” ucapnya.

 

Selain itu, pihaknya juga mengkhawatirkan spekulasi yang beragam jika rancangan disampaikan terbuka.”Kalau sudah kita rampungkan baru kita sampaikan dan umumkan begitu. Memang akan ada surat tugasnya dari Wali Kota tapi belum diberikan ke kita. Tetapi meski belum ada surat tugasnya kita tetap berjalan dan tetap berjalan ya pembahasannya,” ujarnya.

 

Selain itu, Tim Tujuh Islamic Centre juga telah beberapa kali melakukan pertemuan. Dari pertemuan itulah dibuat rumusan-rumusan, mulai dari yang terbaik sampai rumusan yang terburuk.

 

“Jadi semua rumusan kita tampung. Kita rumuskan, sehingga begitu kita rumuskan kita lihat, mana yang terbaik dan mana rumusan-rumusan yang jelek,” imbuhnya.

Dirinya juga menjelaskan, pertemuan juga melibatkan stakeholder agar bisa memahami dengan baik. Dan pada intinya kata dia, tidak ada seolah-olah mencari keburukan pengurus Islamic Centre.

 

”Di dalam tim tujuh ketua semua sebagai anggota. Jadi tidak ada yang ditinggikan dan tidak ada yang direndahkan semua kolektif. Semuanya berfikir, semuanya berargumen,”paparnya.

“Ada yang janggal atau tidak di pengurus Islamic Centre belum kita putuskan. Kalau masalah ada atau tidak, itu bukan merupakan hal yang negatif dan belum tentu itu merupakan hal yang negatif. Temuan dan sebagainya, sebab ada dan akan kita rumuskan,” paparnya.

Dijelaskannya hasil rumusan-rumusan itu akan dibuat tabayun ke semua pihak dengan baik. Tidak berprasangka buruk dan apa adanya. Kalau seandainya ada kekurangan, akan diperbaiki. Jika ada temuan diakuinya dinilai wajar. Oleh karena itu, dengan adanya temuan, bukan merupakan suatu mendasar, tetapi bagaimana kedepannya Islamic Centre di masa yang akan datang menjadi central Agama Islam di Kota Bekasi.

 

“Jadi kita (Tim Tujuh Islamic Centre) ingin Islam di Kota Bekasi memiliki wadah dan milik semua golongan umat Islam. Sehingga  kita bisa berperan  semua bisa menikmati fasilitasnya maupun menikmati kesejahteraannya. Kita sampai saat ini masih menunggu Surat Kerja Wali Kota. Dan kita juga bekerja bukan berdasarkan surat. Kita bekerja dari hati ke hati. Sekali lagi Pak wali yang berperan karena lahan Islamic Centre tanah negara,” ungkapnya.

 

Sementara, salah satu anggota Tim Tujuh, Abdul Manan yang juga sebagai Ketua FKUB Kota Bekasi, saat dimintai tanggapan terkait progres Tim Tujuh Islamic Centre dirinya belum bisa menyampaikan progresnya sudah sejauh mana. Karena belum ada surat tugas dari Wali Kota Bekasi sehingga belum bisa menyampaikan progresnya.

 

“Maaf ya bang saya belum bisa komentari sejauh mana progres Tim Tujuh Islamic Centre. Meski sudah ada pembahasan tapi saya belum bisa komentari Islamic Centre. Kita tunggu surat tugas dari Wali Kota ya,” singkatnya.

 

Sebelumnya, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau (IKA-PMII) Kota Bekasi  mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk mengambil alih pengelolaan Islamic sekaligus mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Islamic Centre.

 

Hal itu menyusul adanya dugaan pengelola Islamic Centre tidak membayar tunggakan pajak bumi dan bangunan sejak tahun 2017 hingga sekarang.

 

Data yang dikantongi IKA PMII, total tunggakan PBB terhitung sejak 2016-2021 sebesar

Rp3, 6 miliar. Tidak hanya PBB, sewa retribusi yayasan atas pengelolaan lahan komersil tersebut juga belum pernah dibayarkan sebesar Rp6,7 miliar selama kurun waktu yang sama. (pay).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin