RADARBEKASI.ID, BEKASI – Program Studi Geografi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi menghelat training of trainer atau pelatihan pengukuran arah kiblat. Kegiatan ini dihelat dalam rangka pencanangan program gerakan koreksi arah kiblat (gerak kaki) 1.000 masjid atau musala di sekolah se-Jawa Barat.
Pelatihan yang diikuti oleh mahasiswa Geografi dan Pendidikan Agama Islam, serta para dosen ini berlangsung di Gedung E Unisma Bekasi, Rabu (24/11). Kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber.
Yakni, Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung sekaligus Ketua Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Jawa Barat Encup Supriatna dan Ketua Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyah Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung sekaligus Sekretaris BHRD Jawa Barat Encep Abdul Rozak.
Dalam kesempatan itu, Encup Supriatna mengungkapkan, saat ini di kota maupun kabupaten di Jawa Barat masih ada musala atau masjid yang arah kiblatnya tidak sempurna.
“Bukan hanya di kota ataupun kabupaten Bekasi saja yang masjid dan musala memiliki arah kiblat yang salah. Nah ini merupakan sebuah langkah yang baik untuk menyempurnakan itu semua,” ujarnya.
Kendati demikian, kata dia, menurut Imam Syafi’i jika terjadi kemencengan satu derajat arah kiblat masih mendapatkan toleransi. Namun, jika lebih dari itu sebaiknya arah kiblatnya harus diperbaiki dan disempurnakan.
“Kalo kata Imam Syafi’i, jika kemencengannya terjadi satu derajat masih diberikan toleransi karena batas wilayah Arab Saudi sekitar 37 km. Yang berarti masih mengarah pada batas Arab Saudi,” terangnya.
Dijelaskan Encup, menurut hukum syariat menghadap ke arah kiblat diartikan sebagai seluruh tubuh atau badan seseorang menghadap kearah Ka’bah yang terletak di Makkah yang merupakan pusat tumpuan umat Islam bagi menyempurnakan ibadah-ibadah tertentu.
“Menghadap arah kiblat merupakan suatu masalah yang penting dalam syariat Islam, makanya harus disempurnakan jika terjadi kesalahan,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan, status kiblat di Indonesia adalah ijtihad. Perhitungan simpang arah kiblat dengan persamaan matematika tertentu bagi 497 kota dan kabupaten menunjukan nilai yang hampir sama yaitu sekitar 0 derajat 24.
“Simpangan arah kiblat yang diperkenankan atau ihtiyatul qiblat di Indonesia adalah 0 derajat 24 atau sekitar 0,4 derajat,” terangnya.
Ketua Program Studi (Prodi) Geografi FKIP UNISMA Bekasi Yoga Candra Maulana menjelaskan, kegiatan ini merupakan pelatihan pertama sekaligus kerjasama yang dibuat oleh UNISMA dengan BHRD Jawa Barat dalam kegiatan gerak kaki 1.000 masjid dan musala di sekolah.
“Setelah itu kami akan mencanangkan program kedepannya,” ucapnya.
Dijelaskannya, program ini dibuat karena dari berdasarkan data yang diperoleh melalui media digital, sekitar 60 persen masjid di Kota dan Kabupaten Bekasi arah kiblatnya tidak tepat. “Kenapa kita tertuju pada masjid atau musala sekolah, karena kebanyakan sekolah itu menggunakan tempat yang belum didesain sesuai dengan arah kiblat yang benar. Seperti contoh ada ruangan kosong dijadikan musala padahal desain bangunannya tidak sesuai dengan arah kiblat yang benar,” tuturnya.
Menurutnya, program gerak kaki akan dijalankan mulai tahun depan. Sumber daya manusia yang akan terjunkan dalam program ini akan diberikan pembekalan terlebih dahulu.
“Nanti akan ada pelatihan-pelatihan yang diterima oleh mahasiswa Geografi agar SDM yang diterjunkan memang memiliki profesionalisme yang tinggi,” tukasnya.
Saat membuka kegiatan, Rektor UNISMA Bekasi Hermanto mengatakan, gerak kaki bagi masjid maupun musala di sekolah merupakan salah satu kepedulian perguruan tinggi UNISMA sebagai lembaga pendidikan Islam.
“Ini merupakan salah satu kepedulian kita, khususnya bagi mahasiswa dalam rangka melihat kenyataan yang ada bahwa masih banyak masjid dan musala yang memiliki arah kiblat yang salah. Nah ini merupakan tugas mulia kami sebagai lembaga pendidikan Islam untuk ikut membenahi,” ujarnya. (dew)