Berita Bekasi Nomor Satu

Renovasi Kantor Lama DPD Golkar Bukan Urusan Nofel

Bendahara Umum DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Astrid Laena
Bendahara Umum DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Astrid Laena

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pernyataan seorang kader Golkar di kubu Nofel Saleh Halabi yang klaim sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi terpilih di periode 2020-2025, yakni Machrul Falak pada pemberitaan media internal milik partai ‘Golkarpedia.com’, terkait dari program Nofel setelah dilantik menjadi Ketua Partai berlambang pohon beringin di Kota Bekasi akan renovasi Gedung DPD di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dianggap keliru dan tak didasari pengetahuan tentang kedudukan atau persoalan gedung tersebut.

Hal ini disampaikan Bendahara Umum DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Astrid Laena lewat keterangan tertulisnya. Menurutnya, Musda V DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang digelar di Graha Bintang Mustikajaya, tertanggal 29 Oktober 2021 lalu, dengan keputusan secara aklamasi menunjuk Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD periode 2020-2025 itu yang telah dinyatakan sah sesuai dengan AD/ART dan Juklak DPP Golkar No 2 Tahun 2020. Bahkan dalam pelaksanaan turut dihadiri lima orang Pengurus DPD I Golkar Jawa Barat.

“Jadi, Musda yang sah itu di Graha Bintang Mustikajaya, dan turut dihadiri pengurus DPD Jawa Barat, diantaranya H Kusnadi yang kala itu ditugaskan mewakili Ketua DPD I Jabar untuk membuka Musda, lalu juga ada Wakil Ketua Bapilu Rahmat Sulaeman yang dapat tugas memimpin Sidang pemilihan Ketua DPD Kota Bekasi 2020-2025. Selanjutnya itu, diperkuat dengan hadirnya Ketum Kosgoro dan Pengurus DPP,” kata Ketua AMPI Kota Bekasi, Sabtu (27/10).

Selain itu, kata dia, perlu ditambahkan pula bahwa menindaklanjuti hasil Musda tersebut, maka Ketua DPDI Partai Golkar Jabar sudah menerbitkan Surat Keputusan Nomor : 75 th 2021, tentang penetapan Ketua DPD Partai Golkar terpilih periode 2020-2025. Kemudian, berdasarkan surat itu, Ade Puspitasari telah dilantik pada tanggal 5 November 2021 oleh Plt Ketua DPD Golkar Jabar, Ace Hasan dan dihadiri pula oleh sejumlah elite Partai yang mewakili baik DPP, DPD I, pimpinan jajaran organisasi sayap dan lain-lain.

“Dengan seluruh tahapan dan kehadiran para pimpinan baik dari DPP, DPD I Jabar, berikut para pimpinan organisasi di internal, hingga Ormas dan para tokoh menunjukan legalitas pelaksanaan Musda V itu sudah sangat sah dan sesuai aturan ketentuan Partai,” ungkap Astrid.

Dengan demikian, Astrid menegaskan, kalau pernyataan Machrul Falak yang menyebut bahwa Nofel akan merenovasi Gedung DPD Golkar di Jalan A.Yani merupakan pemikiran yang salah, dan sama sekali tak memahami sepenuhnya akan kedudukan dan persoalan Gedung Golkar tersebut. Jadi, kalau memang ingin merenovasi itu gedung milik siapa, dan apa urusannya, karena mereka bukan tak ada hak dengan gedung tersebut.

“Dan kalaupun berbicara hak atas Gedung itu justru kepengurusan DPD Partai Golkar Kota Bekasi pimpinan Ade Puspitasari yang punya hak untuk merenovasinya, karena Gedung itu Dpd masih milik dari DPD Golkar Kota Bekasi saat ini,” tegasnya.

“Intinya, demikian penjelasan saya, agar para Kader Golkar menilai lebih bijaksana dalam menyikapi persoalan ini. Ayo tetap kompak, bersatu, dan tetap semangat membangun Golkar Kota Bekasi bersama-sama dengan Ketum, Ade Puspitasari demi meraih target memenangkan Pileg , Pilkada dan Pilpres 2024 nanti,” pungkasnya. (mhf)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin