Berita Bekasi Nomor Satu

UMKM Kuliner Desak Harga Minyak Turun

BAKAL DISETOP: Pedagang mengisi ulang minyak goreng curah ke dalam jerigen di Pasar Baru Kota Bekasi, Senin (29/11). Pemerintah akan melarang penjualan minyak goreng curah di awal tahun 2022 mendatang. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Pemerintah Pusat akan melarang peredaran minyak goreng curah ke pasar per tanggal 1 Januari 2022. Rencana itu juga sudah disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan . Alasannya, mengantisipasi adanya lonjakan harga komoditas minyak goreng.  

Rencana tersebut otomatis juga menjadi atensi pemerintah daerah. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi dipastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait rencana disetopnya peredaran minyak goreng curah.

“Adanya rencananya tersebut kita ikuti  kebijakan pemerintah pusat. Kita juga telah sampaikan juga kepada pengelola pasar tradisional di Kota Bekasi untuk melakukan sosialisasi kepada pedagang minyak curah maupun distributor,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi, Tedi Hafni saat dihubungi Radar Bekasi, Senin (29/11).

Tedi sapaan akrabnya mengatakan, dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang ingin menghentikan penjualan minyak curah, langkah-langkah dari pemerintah daerah sudah dilakukan. Rencana tersebut dinilainya sebagai langkah yang sudah dilakukan perhitungan dan kajian matang.

Apalagi, saat ini harga minyak curah naiknya sangat cepat. Bisa jadi Pemerintah pusat mengambil langkah itu karena kenaikan harganya yang cepat.

“Bisa jadi pemerintah pusat itu mengambil langkah tersebut karena sering turun naik minyak curah. Selain itu, pemerintah juga ingin menjaga higienis minyak goreng sebagai konsumsi masyarakat,” ucapnya.

Sebagai upaya pengganti minyak curah, sosialisasi juga dilakukan termasuk sosialisasi ke masyarakat beralih ke minyak goreng yang lebih higienis dengan kemasan.

Diketahui, minyak curah ini penjualannya hanya ada di Indonesia dan Bangladesh. Karena negara lain sudah beralih ke minyak goreng kemasan yang lebih higienis dan harga diklaim lebih stabil.

“Ya tujuannya untuk kebaikan dan kemaslahatan umat. Namun, harganya lebih stabil, higienisnya dan daya tahannya juga lama kalau minyak kemasan,” terangnya.

Tedi memastikan bahwa awal Januari 2022 nanti minyak curah akan dilarang. Hingga saat ini surat terkait kebijakan tersebut belum belum diterima oleh Disdagperin. Pada intinya kata dia, kebijakan yang diambil semata-mata untuk kepentingan masyarakat, pedagang maupun lainnya.

“Kita mulai sosialisasi kebijakan itu di minggu-minggu ini oleh kepala-kepala pasar yang ada. Kita juga menunggu surat resmi penghapusan penjualan minyak curah dari pemerintah pusat. Intinya yang saya tangkap dari kebijakan itu sebagai langkah meminimalisir risiko pengguna minyak goreng curah,” tukasnya.

Sementara, salah satu pedagang minyak goreng curah HR (50) mengatakan, akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat terkait penghapusan penjualan minyak curah. “Kalau saya sih ikut aja apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Yang penting kita pedagang tidak dirugikan dengan larangan tersebut. Apalagi ada solusinya untuk memperbaiki kemasan tentunya kita akan lakukan itu,” ungkapnya.

Terpisah, sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khususnya di sektor kuliner berharap harga minyak goreng kembali turun. Pasalnya kenaikan harga minyak goreng yang hampir menyentuh angka 100 persen dari sebelumnya dinilai memberatkan.

”Tidak hanya minyak curah disetop, terpenting harga bisa kembali normal, murah dan tidak membebani pedagang. Karena kenaikan harga minyak contoh ukuran 2 liter yang sebelumnya cuma Rp 25 ribu sekarang ada yang sampai Rp40 ribu itu sangat membebani pedagang,”tegas Endang (55) salah satu pengusaha keripik rumahan di Kota Bekasi.  (pay).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin