Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Ibadah Umrah Diizinkan

Jemaah haji melaksanakan tawaf dengan menjaga jarak.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Mulai 1 Desember, Indonesia mendapatkan izin melakukan penerbangan ke Arab Saudi. Hal ini pun turut menandakan bahwa ibadah umrah dapat diselenggarakan. Namun, otoritas Arab Saudi menyatakan jamaah  dari Indonesia yang menerima vaksin Sinovac dosis lengkap, wajib menjalani karantina selama tiga hari setibanya di Tanah Suci.

 

“Bagi jamaah umrah yang telah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diakui WHO, diberlakukan karantina selama tiga hari,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (30/11).

 

Dia mengatakan Arab Saudi hingga saat ini hanya mengakui empat jenis vaksin. Yaitu Pfizer, AstraZeneca, Modern, dan Jhonson and Johnson. Jamaah umrah yang telah mendapat suntikan dari empat vaksin tersebut, boleh melangsungkan ibadah tanpa harus dikarantina terlebih dahulu.

 

Sementara bagi vaksin yang tidak masuk pengakuan Saudi, tetapi sudah diakui WHO, wajib melakukan karantina tiga hari. Jamaah asal Indonesia mayoritas mendapat suntikan vaksin Sinovac. Karena itu, wajib menjalani karantina.

 

“Bagi jamaah umrah yang datang dari luar dengan menggunakan visa umrah dan telah disuntik vaksin yang diakui oleh Kerajaan Arab Saudi dengan dosis lengkap, dibolehkan untuk langsung melaksanakan umrah dan tidak diberlakukan penerapan karantina,” paparnya.

 

Arab Saudi, lanjut Yaqut, memperbolehkan jamaah yang mendapat vaksin Sinovac tanpa melewati proses karantina. Tetapi, dengan catatan telah mendapat vaksin penguat alias booster dari empat vaksin yang diakui.

 

“Kecuali di-booster dengan satu di antara empat vaksin yang diakui dan itu 14 hari efikasinya. Jadi selama 14 hari sebelum berangkat harus sudah divaksinasi dengan booster yang satu di antara empat vaksin itu,” urai Yaqut.

 

Saat ini total ada 59.757 jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19.“Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya, berdasarkan data yang ada pada sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus sampai saat ini terdapat 59.757 jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemi Covid-19,” ujarnya.

 

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengaku, dari total 59.757 WNI yang tertunda keberangkatannya tersebut, sebanyak 18.752 jemaah sudah memegang visa. Sehingga bisa diberangkatkan ke tanah suci pada Desember 2021 ini.“Dari jumlah ini terdapat 18.752 orang yang sudah memegang visa dan siap untuk diberangkatkan,” katanya.

 

Dia juga mengaku sudah menyiapkan skenario penyelenggeraan umrah mulai dari keberangkatan, sesampainya di Arab Saudi dan saat kembali ke tanah air.Sebelum keberangkatan, jemaah akan melaksanakan screening kesehatan 1×24 jam sebelum keberangkatan secara terpusat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.“Hanya jemaah yang telah berusia 18-65 tahun, sudah divaksinasi dosis lengkap, dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umrah,” katanya.

 

Kemudian jemaah yang akan berangkat wajib dilaporkan kepada Kemenag untuk diproses visa dan dokumen keberangkatannya.Selain itu, keberangkatan jemaah umrah menggunakan satu pesawat full diisi dengan jemaah umrah tapa ada penumpang lain.

 

Skenario selanjutnya saat di Arab Saudi, jemaah wajib karantina selama tiga hari dimulai dari saat tiba di Arab Saudi. “Selama masa karantina jemaah dilarang keluar dari kamar hotel,” ungkapnya.

 

Selanjutnya adalah pelaksanaan ibadah umrah selama sembilan hari termasuk perjalanan pulang dan pergi. Lalu akomodasi diisi dua orang per kamar, makan disajikan dalam kemasan dan transportasi mengikuti ketentuan Arab Saudi. Skenario selanjutnya menurut Yaqut saat tiba di Indonesia, jemaah wajib melakukan tes PCR sesaat setelah sampai di Bandara Soekarno-Hatta.

 

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi, Shobirin mengaku, jamaah Umroh di Kota Bekasi yang sudah siap diberangkatkan sampai dengan bulan November 2021 mencapai sekitar 15 ribu. “ Tapi, untuk kapan mereka berangkat yang masih tunggu info pusat, karena seperti kita ketahui sekarang juga lagi rame lagi nih virus varian baru. Jadi, yang jelas selaku dari pelaksana masih menunggu kebijakan pusat saja lah,” tuturnya.

 

Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi menyampaikan, jamaah umrah yang tertunda tidak bisa langsung berangkat. Sebab, perlu dilakukan penjadwalan ulang oleh para  calon jamaah.

 

“Tidak bisa, itu harus dijadwal ulang dan buat visa ulang, itu yang dapat lalu otomatis batal. Jadi dijadwal ulang proses semua, termasuk hotel juga, itu harus diproses lagi,” ungkap dia kepada JawaPos.com, Selasa (30/11).

 

Sebab, mereka yang tertunda pun belum tentu mau untuk berangkat di masa pandemi Covid-19 seperti ini. Jadi, keberangkatan ini akan dilakukan apabila seluruh persiapan dari jamaah dan pemerintah siap.

 

“Itu tidak harus diprioritaskan pertama, karena belum tentu mereka bisa dan siap untuk diberangkatkan pertama, itu tergantung dari jamaah juga, misal Kemenag bilang prioritas jamaah tertunda, masalahnya belum tentu mau, mau nggak biayanya mahal karena ada karantina juga,” jelasnya.

 

Dia juga menambahkan, biaya umrah bakal naik. Karena ada ketentuan seperti kewajiban tes PCR dan karantina yang tentunya menambah biaya. Sebelum pandemi, referensi biaya umrah adalah sebesar Rp 20 juta dan pada masa pandemi Covid-19 menjadi Rp 26 juta.

 

“Perkiraan harga itu Rp 35 juta dengan PCR, karantina dan lain-lain. Perlu diperhatikan juga karantina itu 3 hari di Saudi dan 7 hari di Indonesia, itu kan lama,” ungkapnya kepada JawaPos.com (Radar Bekasi Group), Selasa (30/11).

 

Pihaknya pun berharap asrama haji yang menjadi tempat karantina agar tidak terlalu memakan biaya. Kejelasan skema soal karantina pun harus ditetapkan oleh pemerintah.“Jadi mereka yang mau umrah terganggu. Karantina bayar lagi, rencananya kalau Kemenag membuat aturan baru, itu nanti karantina di asrama haji, tapi itu siap nggak melayani jamaah di asrama haji, boleh tidak karantina mandiri,”tandasnya. (mhf/jpg/fin)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin