RADARBEKASI.ID, BEKASI- DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi, sudah mulai melakukan berbagai kesiapan untuk menghadapi pertarungan politik di tahun 2024 mendatang.
Demi capaian target memenangkan seluruh agenda pesta demokrasi di wilayahnya, baik Pilpres, Pileg, dan Pilkada, diberi perpanjangan masa jabatan kepengurusan di Kecamatan (DPC) dan Kelurahan (DPra), yang bakal habis akhir tahun 2022.
Sekretaris DPD PKS Kota Bekasi, Darajat Kardono mengungkapkan, masa bakti jabatan seluruh pengurus DPC dan DPra yang berakhir tahun 2022, itu sesuai keputusan partai, dan pada prinsipnya bakal diperpanjang sampai berakhirnya agenda politik 2024 mendatang, kecuali untuk yang berhalangan, akan diganti demi memastikan mesin partai agar dapat berjalan di wilayah tersebut.
“Pada prinsipnya, seluruh kepengurusan di tingkat DPC dan Dpra, itu kami perpanjang sampai selesai Pemilu. Hanya saja, apabila ada yang berhalangan atau tidak bisa untuk melanjutkan, maka akan kami ganti, Namun sejauh ini, belum ada laporan pengurus yang tidak bisa melanjutkan tugasnya,” ujar Drajat, Senin(13/12).
Pria yang juga Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi ini menyampaikan, pihaknya masih memberikan waktu satu pekan, untuk mereview semua pengurus, baik DPC dan Ranting.
“Kalau nanti dari pengurus ada yang berhalangan, akan segera kami ganti. Yang jelas, saat ini kami belum ada laporan pengurus untuk diganti, dan ditunggu sepekan lagi,” terangnya.
Terlepas dari itu, berkaitan dengan persiapan untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024, pihaknya masih terfokus untuk menjalani program Sekolah Calon Pejabat Publik (‘Secapu’) yang diinisiasi DPW Jawa Barat.
Jadi, pihaknya memberikan peluang bagi siapa saja warga di Kota Bekasi, yang ingin menjadi pejabat publik DPD PKS, masih dibuka, dan siap untuk ditampung.
“Berkaitan dengan program ini, kami DPD, hanya sebatas memfasilitasi bagi siapapun warga masyarakat yang mau ikut, kemudian nanti akan ditampung dan diarahkan untuk cara mendaftarnya, karena memang datanya semua langsung ke Jawa Barat. Nah, dari situ baru nanti akan difilter atau disaring berapa yang lolos, khususnya dari Kota Bekasi,” tutur Darajat.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi ini pun mengakui, apabila pihaknya belum mendapat berapa total warga masyarakat di Kota Bekasi, yang mendaftarkan diri untuk mengikuti ‘Secapu’. Sebab, Jawa Barat masih proses pendaftaran saat ini. Data itu, kata Darajat, baru akan diperoleh ketika pendaftaran sudah ditutup, dan disampaikan ke daerah masing-masing.
“Jadi untuk datanya, kami belum tahu, karena belum dikembalikan kepada kami. Tapi yang jelas, kalau proses disana sudah selesai, baru datanya itu diserahkan ke kami untuk difasilitasi, guna proses seleksi dan pemberian bekal sebagai calon pejabat publik. Setelah itu, kami lakukan penyusunan daftar calon-calonnya,” tandas Drajat. (mhf)